Keterangan gambar: Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ahmad Riadi Tanjung dengan anggotanya kepala seksi pengadaan tanah saat mengikuti rapat.
MEDAN, goresnews.com Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu Selatan terus memperkuat koordinasi dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah.
Hal itu ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Kantah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ahmad Riadi Tanjung, bersama Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan dalam Rapat Pembahasan Penyelesaian Pemenuhan Dokumen Permohonan Pensertipikatan BMN berupa Tanah, yang digelar di Aula Lantai IV Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30-A, Medan, Senin (24/8/2026).
Rapat tersebut membahas berbagai kendala sekaligus langkah penyelesaian pemenuhan dokumen persyaratan dalam proses pensertipikatan BMN berupa tanah. Pembahasan ini dinilai penting agar setiap aset negara memiliki administrasi yang lengkap serta memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai mengikuti rapat, Kepala Kantah Labuhanbatu Selatan Ahmad Riadi Tanjung menegaskan bahwa proses pensertipikatan BMN harus dilaksanakan dengan berpedoman pada regulasi terbaru serta Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami dari BPN terus mengikuti dan memperbarui pemahaman terhadap aturan terbaru. Kita tidak boleh tertinggal, karena setiap proses pensertipikatan harus berjalan sesuai ketentuan dan SOP yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, pemenuhan dokumen menjadi salah satu bagian penting dalam proses pensertipikatan tanah milik negara. Kelengkapan administrasi akan mendukung proses legalisasi aset sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
Kehadiran Kantah Labuhanbatu Selatan dalam forum tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi yang berkaitan dengan aset negara.
Melalui rapat ini, koordinasi diharapkan semakin optimal sehingga proses pensertipikatan BMN berupa tanah dapat berjalan lebih tertib, transparan dan sesuai regulasi, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset negara.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantah Labuhanbatu Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan memastikan setiap proses administrasi pertanahan berjalan berdasarkan aturan serta SOP yang telah ditetapkan.
Reporter] Zendra.












