Daerah  

Kantah BPN Labusel Tinjau Ulang Tanah Wakaf, Pastikan Batas dan Data Administrasi Akurat.

Keterangan gambar: Ketua Tim tinjau ulang BPN Kristian Yehuda bersama anggota Jamaludin Salam Al Huda foto bersama nazir mesjid Al Huda.

KOTAPINANG, goresnews.com Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali melakukan peninjauan lapangan terhadap tanah wakaf sebagai bagian dari upaya memastikan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian terhadap aset wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Kegiatan cek fisik tersebut dilaksanakan Tim Kantah BPN Labusel, Kristian Yehuda dan Jamaludin Salam Al Huda, pada Rabu (09/09/2026).

Peninjauan dilakukan dengan melihat secara langsung kondisi bidang tanah wakaf di lapangan.
Pemeriksaan fisik menjadi bagian penting dalam proses verifikasi data pertanahan, khususnya untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi sebenarnya di lokasi.

Selain itu, kegiatan tersebut juga berkaitan dengan penegasan batas bidang tanah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Tim Kantah BPN Labusel melakukan pengecekan terhadap batas-batas bidang tanah wakaf secara cermat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan kejelasan mengenai objek tanah yang telah diperuntukkan sebagai aset wakaf.

Kepala BPN melalui Ketua tim Kristian Yehuda dengan anggota Jamaludin Salam Al Huda pada media menjelaskan, penataan dan pengamanan aset wakaf dinilai penting karena tanah wakaf memiliki fungsi sosial yang besar bagi masyarakat.

Dengan data yang akurat dan batas bidang yang jelas, pemanfaatan tanah wakaf secara optimal sesuai peruntukannya.

Masih katanya, melalui kegiatan tinjau ulang dan cek fisik tersebut, Kantah BPN Labusel terus mendorong terwujudnya administrasi pertanahan yang tertib, akurat dan memberikan kepastian hukum. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen menjaga aset wakaf agar tetap terlindungi dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.

Reporter] Fatir.