Keterangan gambar: Iptu Rajo pimpin GSN Polsek Torgamba Dusun Pangarungan Satu.
TORGAMBA, goresnews.com tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Polsek Torgamba melakukan penindakan dan pemeriksaan di Dusun Pangarungan I, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (18/9/2026), menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolsek Torgamba AKP S Gurusinga perintahkan Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah (SP) yang dikeluarkannya Bernomor: Sprin/421/IX/O.P.S 1.3/2026 Polsek Torgamba. yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rajo Irawan Hamonangan bersama personel lainnya, di antaranya Aiptu Erwin, Aiptu PF Tanjung, Aiptu Henri Sinaga, Aiptu Ferdinan Sinuhaji, Aiptu Danitri, Aipda Rudi Gultom serta Kepala Dusun Pangarungan I, Baharuddin Alansyah Hasibuan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan transaksi narkotika, termasuk menyisir lahan perkebunan kelapa sawit milik orang tua SL di dusun yang sama.
Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah masyarakat di sekitar lokasi untuk mengklarifikasi informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan SL dalam aktivitas jual beli narkotika. Dari hasil pemeriksaan, SL tidak ditemukan berada di lokasi yang didatangi tim GSN.
Meski tidak menemukan orang yang dicari maupun transaksi narkotika saat operasi berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni delapan bong kosong, dua mancis, 11 plastik transparan klip kosong dan sembilan pipet yang diduga siap digunakan.
Selain melakukan pemeriksaan, tim GSN juga memusnahkan lapak yang berada di lokasi tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Reporter] Sobri.












