Copot Pimpinan Cabang BRI Kotapinang “Antangin”, Etika Pimpinan Dipertanyakan.

Keterangan gambar: Ridwan Pengabean Supervisor bersama Manher Siregat KTU BRI debat sama massa Gasma Sumut.

KOTAPINANG, goresnews.com puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Solidaritas Mahasiswa Sumatera Utara (Gasma Sumut) menggeruduk Kantor Cabang BRI Kotapinang, Jalan Labuhan, Kelurahan Kotapinang, Jumat (25/9/2026).

Aksi dengan statemen No: B.388/SEK/GASMA-SUMUT/LNR/IX/2026 itu menyoroti dugaan ucapan pimpinan BRI Kotapinang terhadap pegawai yang tidak mencapai target kinerja. Massa mempersoalkan pernyataan yang disebut meminta pegawai agar banyak minum obat masuk angin merek Antangin.

Bagi Gasma Sumut, persoalan tersebut bukan sekadar soal target kerja, melainkan menyangkut etika komunikasi seorang pimpinan terhadap bawahannya. Mereka mendesak Pimpinan Cabang BRI Kotapinang memberikan klarifikasi terbuka dan tidak membiarkan polemik tersebut berhenti tanpa penjelasan.

Koordinator Lapangan Gasma Sumut Rizal, dalam orasinya menegaskan agar Pinca BRI Kotapinang memberikan pertanggungjawaban atas persoalan yang dipersoalkan massa. Mereka juga meminta dugaan tersebut diperiksa secara internal, termasuk meminta penjelasan terkait Manager Bisnis Mikro.

“Di mana batas antara pembinaan dan tekanan? Di mana batas antara evaluasi dan penghinaan? Di mana batas antara kewenangan dan penyalahgunaan posisi?” teriak massa dalam orasinya.

Gasma Sumut juga mendesak manajemen BRI Cabang Kotapinang melakukan evaluasi terhadap pola pembinaan pegawai. Menurut massa, pencapaian target tidak semestinya menghilangkan penghormatan terhadap martabat dan etika dalam hubungan kerja.

“Ketika seorang pegawai berani berkata tidak, jangan jadikan jabatan sebagai alat pembalasan kepada pegawai bawahan,” tegas massa.

Menanggapi tuntutan tersebut, Supervisor BRI Cabang Kotapinang Ridwan Pengabean bersama KTU BRI Cabang Kotapinang, Maneger Siregar, menemui dan memberikan penjelasan kepada massa. Pihak BRI menyatakan evaluasi terhadap karyawan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak BRI juga membantah adanya perintah kepada pegawai yang tidak mencapai target untuk banyak mengonsumsi Antangin. Sementara itu, Pinca BRI Kotapinang disebut tidak dapat menemui massa karena sedang menjalankan tugas di Medan.

Aksi berlangsung sekitar tiga jam. Sebagai tindak lanjut, pihak BRI menyerahkan berita acara yang menjadi pegangan Gasma Sumut. Dalam berita acara tersebut disebutkan bahwa pertemuan dengan Pimpinan Cabang, Manager Bisnis Mikro dan Supervisor BRI Kotapinang akan dijadwalkan pada Senin (28/9/2026) di BRI Branch Office Kotapinang.

Situasi aksi sempat memanas setelah massa membakar ban bekas di pinggir Jalinsum depan Kantor BRI Kotapinang. Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas Kotapinang–Bagan Batu terganggu dan antrean kendaraan terjadi di sekitar lokasi.

Personel Polsek Kotapinang bersama personel Polres Labuhanbatu Selatan kemudian melakukan pengamanan dan mengendalikan situasi hingga aksi dapat berlangsung tertib dan berakhir.

Massa akhirnya membubarkan diri dengan membawa tuntutan agar persoalan dugaan ucapan “Antangin” tersebut tidak berhenti pada bantahan semata, tetapi dibuka secara terang dalam pertemuan yang telah dijadwalkan pada 28 September mendatang.

Reporter] Habib.