Daerah  

BPN Labusel Tinjau Lapangan Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan, Pemohon Apresiasi Pelayanan Komunikatif.

Keterangan gambar: Ketua TIM Tinjau Lapangan Nelson Joshua Sidabutar besama stafnya dan didampingi pemohon Ahmad Fauzi.

KOTAPINANG, goresnews.com dalam upaya memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akurat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, tim Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan tinjau lapangan terkait permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk penyelenggaraan dan pemanfaatan tanah Yayasan Al Azhar di Desa Bunut, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan tersebut dipimpin Nelson Joshua Sidabutar bersama tim dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna mencocokkan kondisi faktual di lapangan dengan dokumen permohonan serta memperhatikan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui Nelson Joshua Sidabutar, saat memberikan penjelasan di Kantor Pertanahan Labusel, Jalan Lintas Sumatera, Kotapinang–Langga Payung, Desa Sosopan, Senin (12/10/2026), menyampaikan bahwa tinjau lapangan merupakan bagian penting dalam proses pelayanan pertanahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap permohonan ditangani secara cermat, sesuai prosedur operasional standar (SOP), dan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

“Koordinasi dan peninjauan langsung ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, akurat, dan profesional. Kami ingin memastikan proses permohonan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung kepastian hukum pertanahan serta pemanfaatan ruang yang tertib dan teratur,” jelasnya.

Pelayanan yang komunikatif juga dirasakan langsung oleh Ahmad Fauzi selaku pemohon. Ia mengapresiasi langkah Kantor Pertanahan Labusel yang terus menjalin komunikasi selama proses pengurusan berkas, termasuk memberikan informasi apabila masih terdapat persyaratan yang perlu dilengkapi.

Menurut Fauzi, komunikasi melalui telepon seluler memudahkannya mengetahui kekurangan dokumen sehingga dapat segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Dengan demikian, proses permohonan menjadi lebih jelas dan terarah tanpa harus menunggu informasi dalam waktu yang lama.

“Kami merasa terbantu karena pihak BPN terus berkomunikasi dengan kami. Apabila ada persyaratan atau berkas yang masih kurang, kami segera dihubungi sehingga bisa langsung melengkapinya. Terima kasih kepada BPN Labusel yang terus memberikan penjelasan dan pemahaman kepada kami sebagai pemohon,” ungkap Fauzi.

Kegiatan tinjau lapangan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui koordinasi yang baik, pemeriksaan lapangan, dan komunikasi yang terbuka, masyarakat diharapkan memperoleh kejelasan mengenai tahapan permohonan serta dapat mengikuti proses pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter] Sobri.