LABUHANBATU, goresnews.com
Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita didampingi Wakil Bupati H. Jamri, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu dipimpin langsung Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, Kamis (10/4/2025). Sidang paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan.
Dalam laporannya, Bupati menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
Bupati menjelaskan bahwa laporan LKPJ disusun berdasarkan sistematika yang telah ditentukan oleh Kemendagri, yang mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
“Target dan Realisasi Pendapatan”
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp1.534.967.432.085. Dari target tersebut, telah terealisasi sebesar Rp1.261.884.605.957,47 atau sekitar 82,21%.
“Pengelolaan dan Realisasi Belanja Daerah”
Sementara itu, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.569.493.277.840, dengan realisasi belanja mencapai Rp1.408.026.056.066,84 atau sekitar 89,71%. Bupati menjelaskan bahwa belanja daerah terdiri atas belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
“Pembiayaan Daerah dan Dana Desa”
Untuk pos pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menargetkan sebesar Rp34.525.845.755 dan telah direalisasikan 100%. Selain itu, Bupati juga menyampaikan terkait tugas pembantuan kepada pemerintah desa, yang mencakup penyaluran dana desa kepada 75 desa dengan total alokasi sebesar Rp75.433.908.000 atau sebesar 99%.
Menutup sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian terhadap LKPJ ini. Ia berharap laporan ini menjadi bahan evaluasi demi peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan umum dari fraksi-fraksi DPRD. Fraksi Gerindra, yang diwakili oleh H. Fauzi, menyarankan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut LKPJ Tahun 2024, guna memperoleh catatan dan rekomendasi yang konstruktif.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, Asisten II Ikram Syahputra, Asisten III Zaid Harahap, para Staf Ahli Bupati, para pimpinan OPD, Kabag Hukum, serta insan pers.
Reporter] Rozi












