Serikat Pekerja BUMN Suarakan Kepedulian di Momentum Hari Kebangkitan Nasional

JAKARTA, goresnews.com dalam semangat memperingati Hari Kebangkitan Nasional (HKN), Serikat Pekerja PLN (SP PLN) bersama Forum Komunikasi Serikat Pekerja BUMN (Forkom BUMN) menggelar pertemuan strategis di Stasiun Gambir, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025).

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai elemen serikat pekerja dari perusahaan-perusahaan milik negara, seperti FSP Pertamina Bersatu, Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian, Serikat Pekerja Kimia Farma, Serikat Pekerja Pegadaian, dan sejumlah organisasi lain yang tergabung dalam Forkom BUMN.

Buruh tenang mendengar arahan dari Ketua Serikat Pekerja PLN (Pesero) 

Fokus utama agenda kali ini adalah menyerap aspirasi serta kegelisahan yang tengah berkembang di kalangan pekerja BUMN, sekaligus merumuskan langkah bersama untuk mengawal arah transformasi dan tata kelola BUMN agar tetap sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo—yang menekankan prinsip keberlanjutan, profesionalitas, serta kesejahteraan tenaga kerja.

Salah satu isu krusial yang mencuat adalah kekhawatiran terhadap implementasi kebijakan baru terkait Danantara entitas strategis dalam proses transformasi BUMN. Para perwakilan serikat pekerja secara tegas menolak segala bentuk penurunan kesejahteraan pegawai sebagai dampak dari regulasi baru.

“Kami tidak menolak perubahan, namun regulasi melalui Danantara tidak boleh mengorbankan kesejahteraan pegawai. Itu adalah garis merah kami,” tegas M. Abrar A, Ketua SP PLN yang juga menjabat Koordinator Forkom BUMN.

Didampingi Ketua SP PLN Sumut, Romy M Ginting, Abrar menambahkan bahwa momentum Hari Kebangkitan Nasional harus dijadikan pengingat akan pentingnya solidaritas dan perjuangan kolektif melawan kebijakan yang tidak berpihak pada pekerja.

Senada dengan itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP), H. Edi Suryanto, mengapresiasi kekompakan antarserikat yang terjalin. Ia menekankan pentingnya bersuara secara bersama demi menjamin keadilan dalam setiap proses transformasi.

“Transformasi tanpa perlindungan pekerja adalah alarm bagi kita semua. Kita tidak menolak kemajuan, tapi memastikan kebijakan lahir dengan keadilan dan berpihak pada manusia yang menggerakkannya,” ungkap Edi.

Sebagai tindak lanjut, Forkom BUMN berencana mengajukan audiensi strategis dengan Danantara, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah menyampaikan rumusan sikap serta aspirasi kolektif para pekerja.

Forkom BUMN menegaskan kembali komitmennya sebagai mitra kritis dan konstruktif pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan korporasi dan hak-hak pekerja, demi mewujudkan BUMN yang sehat, kompetitif, dan menyejahterakan.

Reporter] tim