Berita  

Heboh Mobil Dinas Polisi Terlibat Tabrak Lari, AKBP Yasir Klarifikasi Sosok Perempuan dalam Video Viral

TAPSEL, goresnews.com mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, akhirnya buka suara terkait video viral insiden dugaan tabrak lari yang melibatkan mobil dinas Propam Polres Tapsel di Kota Medan. Dalam klarifikasinya, AKBP Yasir menyebut bahwa perempuan yang terekam dalam video tersebut bukan wanita tak dikenal, melainkan seorang guru.

“Setelah pendalaman, kami pastikan bahwa perempuan dalam mobil tersebut adalah guru dari anak Kasi Propam. Jadi, keterangan awal saya sebelumnya murni berdasarkan dugaan awal saat diwawancara. Saya mohon maaf atas kekeliruan informasi tersebut,” ujar AKBP Yasir Ahmadi dalam konferensi pers pada Rabu, (09/08/2025).

Insiden ini bermula pada Ahad malam, 6 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di kawasan Jalan Pandu Simpang Palangkaraya, Kota Medan. Sebuah mobil dinas dengan nomor polisi 170-50, milik Plt. Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu AP, diduga terlibat dalam insiden senggolan dengan kendaraan lain, lalu kabur dari lokasi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan AKBP Yasir sebelumnya, mobil tersebut ternyata dikemudikan oleh AP (17), anak dari Iptu AP, tanpa seizin orang tuanya. AP disebut membawa kabur mobil dinas sekitar pukul 17.00 WIB saat keluarganya tengah berada di Kota Medan.

Diduga, AP sempat bersenggolan dengan kendaraan lain di jalan. Korban yang merasa dirugikan mengejar mobil dinas tersebut sembari merekam kejadian menggunakan ponsel. Video itulah yang kemudian viral setelah diunggah oleh akun Instagram @buletinmedan.

Dalam video tersebut, AP terlihat bersama seorang perempuan berinisial LS (21). Saat mobil berhasil dihentikan oleh korban, terjadi konfrontasi singkat. Korban meminta AP segera menghubungi orang tuanya. AP kemudian mengaku bahwa rem mendadak yang ia lakukan membuat pengendara lain merasa ditabrak, meskipun menurutnya tidak ada benturan keras.

Menanggapi insiden ini, Iptu AP langsung mencari anaknya dan kendaraan dinas tersebut. Polda Sumut pun langsung mengambil langkah tegas. Baik AP maupun ayahnya kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa mobil tersebut adalah kendaraan dinas Polri yang dipakai tanpa izin. Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari korban ke Satlantas Polrestabes Medan.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, memastikan bahwa kendaraan sudah diamankan dan pemeriksaan internal sedang berjalan.

“Kami tegaskan, mobil dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan. Jika ada pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Reporter] Haryan

Editor – redaksi