Berita  

BPN Sumut Serahkan Sertipikat Tanah, Wujud Nyata Kepastian Hukum dan Layanan Pertanahan Modern

MEDAN, goresnews.com Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah sebagai bagian dari rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Adimulia Medan, Senin (04/08/2025).

Kegiatan ini merupakan komitmen nyata BPN Sumut dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah kepada berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun masyarakat.

Dalam acara tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara secara resmi menyerahkan:

Sertipikat Tanah untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Sertipikat Tanah untuk Pemerintah Kota Medan
Sertipikat Tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Sertipikat Tanah Wakaf
Penyerahan sertipikat ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk mempercepat legalisasi aset, memperkuat perlindungan hukum, serta mendorong pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan.

Kepala Kanwil BPN Sumut menyampaikan bahwa langkah ini adalah bentuk dukungan terhadap visi Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan yang modern, berdampak, dan berpihak kepada masyarakat. “Kami terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik, yang bukan hanya cepat, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi setiap warga,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, BPN Sumut berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan #IndonesiaLengkap dan tata kelola pertanahan yang profesional serta berkelanjutan.

Reporter] CN-TIM

Editor – redaksi