Opini  

DPD AMPI Labusel Dorong Pemuda dan Desa Manfaatkan Momentum Bimtek untuk Penguatan Kapasitas

Labuhanbatu Selatan, 21 Agustus 2025

Menyikapi berbagai pandangan publik terkait penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa yang berlangsung di Medan beberapa waktu lalu, Sekretaris DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Habiburrohman, menegaskan pentingnya melihat substansi kegiatan secara utuh dan tidak hanya sebatas polemik biaya.

Menurutnya, program pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) bagi kepala desa maupun perangkat desa merupakan salah satu instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Dengan pengelolaan dana desa yang setiap tahunnya terus meningkat, kebutuhan terhadap peningkatan pengetahuan, keterampilan teknis, serta pemahaman regulasi menjadi sangat mendesak.

“Perangkat desa hari ini dituntut profesional, transparan, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di tingkat lokal. Maka, kegiatan pelatihan adalah bagian dari investasi jangka panjang untuk mencegah kesalahan administrasi, memperkuat integritas, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan anggaran desa agar lebih tepat sasaran,” ujar Habiburrohman.

Bimtek dalam Konteks Dana Desa

Sejak digulirkannya program Dana Desa pada tahun 2015, pemerintah desa menjadi aktor penting dalam pembangunan nasional berbasis lokal. Di Labuhanbatu Selatan sendiri, dana desa yang dikucurkan setiap tahunnya mencapai ratusan miliar rupiah. Anggaran yang besar tersebut tidak hanya menjadi peluang, tetapi juga membawa konsekuensi berupa meningkatnya risiko kesalahan administrasi, penyalahgunaan, hingga potensi tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu, menurut AMPI Labusel, setiap kepala desa dan perangkat desa harus memahami aturan main secara detail. Bimtek atau pelatihan bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan wahana untuk memperkuat kapasitas manajerial, pemahaman hukum, hingga keterampilan teknis dalam pengelolaan keuangan desa.

“Bayangkan jika dana miliaran rupiah dikelola tanpa pemahaman yang memadai. Itu ibarat mengendarai mobil besar tanpa memiliki SIM. Bahayanya bukan hanya bagi pengelola, tetapi juga bagi masyarakat yang seharusnya menikmati manfaat pembangunan,” kata Habiburrohman menegaskan.

Substansi Lebih Penting daripada Sensasi

Dalam beberapa pekan terakhir, diskursus publik tentang kegiatan Bimtek aparatur desa sempat menghangat. Ada yang mengkritik biaya kegiatan yang dinilai terlalu besar, ada pula yang mempertanyakan efektivitasnya. Namun, DPD AMPI Labusel mengajak semua pihak untuk menimbang substansi dan hasil dari kegiatan semacam itu.

Menurut Habiburrohman, kegiatan peningkatan kapasitas harus dipandang sebagai investasi sumber daya manusia. Biaya yang dikeluarkan akan sebanding dengan manfaat yang diperoleh jika ilmu dan keterampilan yang didapat benar-benar diterapkan di desa masing-masing.

“Kepala desa yang mengikuti pelatihan akan membawa pulang pengetahuan baru. Misalnya, cara menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), teknik membuat laporan keuangan sesuai standar akuntabilitas, atau strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ilmu itu tidak ternilai, dan efeknya akan dirasakan masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Habiburrohman juga menekankan bahwa evaluasi terhadap efektivitas kegiatan Bimtek tetap penting. Namun, evaluasi seharusnya diarahkan untuk memperbaiki pelaksanaan ke depan, bukan untuk menihilkan pentingnya kegiatan itu sendiri.

Transparansi dan Akuntabilitas sebagai Prinsip Utama

Di sisi lain, AMPI Labusel juga menegaskan bahwa setiap kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa harus dijalankan dengan prinsip transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana pelatihan digunakan, siapa yang menjadi pelaksana, dan apa hasil yang dicapai.

“Transparansi adalah kunci agar masyarakat tetap percaya. Kami yakin bahwa pemerintah kabupaten dan pihak terkait akan menjadikan prinsip ini sebagai pegangan utama,” jelas Habiburrohman.

Ia menambahkan, keterbukaan bukan hanya soal laporan angka, melainkan juga keterlibatan masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya kegiatan. Dengan begitu, muncul sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, organisasi pemuda, dan masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara.

Penulis Habiburrohman