JAKARTA, goresnews.com polemik di tubuh PT PLN (Persero) kembali mencuat. Di tengah sorotan publik terkait dugaan praktik KKN, sewa pembangkit Rp50 triliun, hingga utang yang kian membengkak, muncul kabar bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tengah menyiapkan langkah strategis untuk menyelamatkan perusahaan listrik pelat merah tersebut.
Salah satu opsi yang disebut-sebut bakal diambil adalah mengganti Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
Berdasarkan catatan Center for Budget Analysis (CBA), utang PLN pada 2024 melonjak tajam hingga Rp711,2 triliun, dari sebelumnya Rp655 triliun pada 2023. Kenaikan ini setara dengan tambahan beban Rp4,7 triliun per bulan atau Rp156,7 miliar per hari.
Tak hanya soal utang, PLN juga tercatat tiga kali mengalami “black out” besar dalam dua tahun terakhir — dua kali di Pulau Sumatera (2024) dan sekali di Pulau Bali (Mei 2025).
Di tengah kondisi keuangan yang berat, publik juga menyoroti gaya hidup sang Dirut PLN. Darmawan bersama keluarga kerap disebut bepergian ke luar negeri saat momen penting, termasuk ketika pemerintah tengah gencar melakukan efisiensi anggaran.
Lebih jauh, dugaan praktik penyalahgunaan anggaran PLN kian ramai dibicarakan. Salah satunya terkait sewa pembangkit listrik berkapasitas 3 Gigawatt dalam 10 bulan terakhir dengan nilai kontrak mencapai Rp50 triliun.
“Ini sangat janggal. PLN yang seharusnya punya pembangkit sendiri, justru menyewa dengan harga di atas normal dan durasi kontrak sampai lima tahun. Ini harus dibongkar aparat penegak hukum,” tegas Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Kornas Re-LUN), Teuku Yudhistira, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, modus penyewaan dilakukan dengan memperalat anak perusahaan PLN seperti Indonesia Power, Nusantara Power, dan PLN Batam.
Kabar adanya RUPS Luar Biasa untuk membahas pergantian Dirut PLN semakin kuat terdengar di kalangan internal perusahaan. “Kami dengar bakal ada RUPS Luar Biasa, tapi belum tahu kapan digelar dan siapa yang akan menggantikan Pak Darmo,” ungkap sumber terpercaya di PLN Pusat, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Yudhistira menegaskan, selain pergantian pucuk pimpinan, Presiden juga harus memerintahkan aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan di tubuh PLN.
“PLN di era Darmawan terlalu banyak dipoles dengan berita positif, seakan tanpa masalah. Padahal, indikasi gurita KKN makin jelas. Jika tidak segera dibersihkan, kondisi PLN akan semakin kritis,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus menggiring kasus dugaan korupsi di PLN hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat, termasuk Darmawan Prasodjo, mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi,” pungkasnya.
Reporter] TIM
Editor – redaksi.












