Berita  

BPN Pastikan Transparansi Dalam Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah.

LABUHANBATU SELATAN, goresnews.com Plt. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kristian Yehuda memberikan penjelasan tahapan pelaksanaan Inventarisasi dan identifikasi dalam proses pengadaan tanah.

Beliau juga mengatakan tahapan ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses berjalan transparan dan adil.

Disamping itu inventarisasi dilakukan melalui pengukuran, pemetaan, hingga pengumpulan data kepemilikan dan pemanfaatan tanah. Seluruh hasil kegiatan diumumkan secara terbuka di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga lokasi tanah yang bersangkutan agar masyarakat dapat menilai serta memberikan tanggapan.

Apabila terdapat keberatan dari masyarakat, lembaga pertanahan akan melakukan verifikasi dan perbaikan data. “Langkah ini dilakukan untuk menjamin keadilan bagi semua pihak.

Hasil penetapan inilah yang nantinya menjadi dasar resmi bagi pihak yang berhak menerima ganti kerugian secara adil dan sah,” tegas Kristian Yehuda.

Reporter] Fatir-RA