KOTAPINANG, goresnews.com Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Melalui program Gebyar Sadar Pajak, Bapenda memberikan bonus 5 kilogram beras bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 minimal Rp100.000 pada periode November hingga Desember 2025. Bonus ini bersifat satu kali dan tidak berlaku kelipatan.
Kepala Bapenda Labuhanbatu Selatan melalui Kabid Pendaftaran dan Pendataan, Nursiah Zein, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan kedua program sadar pajak yang digelar pihaknya. “Program ini kembali kita jalankan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar PBB-P2. Selama satu bulan ke depan, wajib pajak yang membayar di atas Rp100.000 akan mendapatkan satu karung beras Sankis seberat 5 kilogram,” jelasnya.
Salah satu wajib pajak, Roma Rezki, mengapresiasi langkah kreatif Bapenda dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. “Program ini sangat berarti. Dengan membayar pajak, kami mendapat bonus beras lima kilo.
Saya berharap kegiatan seperti ini dapat berlangsung terus dan tidak hanya hangat di awal. Upaya yang kreatif seperti ini mampu menarik masyarakat agar semakin sadar pentingnya membayar pajak,” ujarnya.
Roma juga menambahkan bahwa upaya transparansi pemerintah sangat penting untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat. “Selama ini banyak yang trauma karena merasa hasil pajak tidak dikelola dengan baik, seperti yang sering kita baca di media. Program Bapenda hqri ini terbuka dan memberi manfaat langsung seperti ini mampu membangun kembali kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya program ini, Bapenda Labusel berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga pendapatan daerah dapat terus berjalan dengan baik dan digunakan untuk pembangunan yang lebih maksimal.
Reporter] Abib-CS.












