Daerah  

Kantah Labusel Tekankan Penyelesaian Tunggakan PDDM, Kakanwil.

LABUHANBATU SELATAN, goresnews.com
harus tuntas dan tepat administrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunggakan Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) yang digelar oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto.

Dalam kesempatan ini, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Selatan mengikuti Monev secara penuh melalui jajaran terkait, yakni Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Dedy David Napitupulu, S.Tr serta Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Muhammad Saleh.

Kakanwil Sri Pranoto menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian tunggakan PDDM di seluruh satuan kerja. Ia menyampaikan bahwa setiap tunggakan harus segera ditindaklanjuti agar administrasi keuangan dan pelayanan pertanahan berjalan dengan tertib dan akuntabel.

“Tunggakan PDDM harus segera diselesaikan. Setiap progres wajib dipastikan sesuai data fisik maupun aplikasi pelayanan,” tegas Sri Pranoto.

Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) adalah biaya yang telah dibayarkan oleh masyarakat untuk layanan pertanahan—seperti pembuatan sertifikat baru, balik nama, dan layanan lainnya—namun proses penyelesaian fisik maupun administrasinya masih berlangsung atau tertunda.

Penyelesaian PDDM sangat penting karena berkaitan dengan:

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Tunggakan PDDM kerap menjadi sorotan dalam audit BPK, sehingga penertiban menjadi kewajiban setiap Kantah.

Audit Internal Inspektorat
Evaluasi dilakukan untuk memastikan efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan pada SOP dalam penyelesaian layanan.

Optimalisasi Kinerja Menuju Zero Tunggakan
Penyelesaian PDDM menjadi indikator kualitas pelayanan pertanahan yang profesional dan transparan.

Opname Fisik Dokumen
Dilakukan untuk mencocokkan berkas fisik dengan data aplikasi, sehingga memastikan tidak ada ketidaksesuaian dalam pelayanan.

Melalui Monev ini, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan sekaligus mempercepat penyelesaian tunggakan demi pelayanan pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan responsif bagi masyarakat.

Reporter] Fatir-Rid.