Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya beserta wakapolres Kompol Panggil Sarianto, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, Kasat Reskrim Muhammad Jihad Fajar Balman, serta Kasi Humas AKP Aswin Irwan hadir dalam press rilis, Senin 27 April 2026
LABUHANBATU, goresnews.com pengungkapan sabu dalam jumlah besar kembali mengguncang Sumatera Utara. Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram, sebuah capaian yang sekaligus menjadi sorotan publik agar aparat penegak hukum tetap menjaga integritas dan tidak membuka celah kedekatan dengan bandar (BD).
Rilis pers yang digelar pada Senin (27/4/2026) di Aula Yan Fiter Mapolres Labuhanbatu dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, Turut hadir Wakapolres Kompol Panggil Sarianto, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, Kasat Reskrim Muhammad Jihad Fajar Balman, serta Kasi Humas AKP Aswin Irwan, menegaskan soliditas jajaran dalam perang melawan narkoba.
Kapolres menegaskan, pengungkapan ini bukan sekadar angka besar, melainkan bentuk nyata komitmen institusi dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika.
“Ini hasil kerja keras seluruh personel. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Labuhanbatu,” tegas AKBP Wahyu Endrajaya.
Lokasi Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu penuh dengan awak media menyaksikan dan meliput saat press liriss.
Sepanjang Januari hingga April 2026, Polres Labuhanbatu telah menangani 125 laporan kasus narkotika dengan 142 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu 36.227,47 gram, ganja 32,74 gram, ekstasi 30.154 butir, dan ketamin 2.662,81 gram.
Puncaknya, pada Minggu (26/4/2026).
Satres Narkoba kembali mengungkap kasus besar dengan barang bukti sabu seberat 50.000 gram (50 kg). Kasus ini kini dalam tahap pengembangan lebih lanjut dan akan ditangani bersama Polda Sumatera Utara. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu yang terbesar kedua di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Di sisi lain, Satuan Reserse Kriminal juga mencatat kinerja signifikan dengan 149 kasus terungkap dan 185 tersangka, termasuk kasus begal dan kejahatan jalanan lainnya.
Dalam rilis tersebut, turut hadir Amin Wahyudi, pencipta lagu “Siti Marwani” yang viral di Sumatera Utara, sebagai bagian dari upaya kampanye sosial bahaya narkoba kepada masyarakat.
Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penangkapan pengguna, tetapi juga memburu dan memutus jaringan hingga ke akar.
“Sat Narkoba bergerak berdasarkan arahan strategis Kapolres. Target kami jelas, memutus mata rantai jaringan, bukan sekadar penindakan di permukaan,” ujarnya.
Namun demikian, besarnya pengungkapan ini juga menjadi pengingat keras bagi seluruh aparat penegak hukum agar tetap menjaga profesionalitas dan tidak terjebak dalam praktik kedekatan dengan bandar narkoba.
Kepercayaan publik hanya dapat dijaga melalui transparansi, integritas, dan penindakan tanpa pandang bulu.
Komitmen pemberantasan narkoba bukan hanya soal penangkapan, tetapi juga tentang keberanian menjaga jarak dari segala bentuk intervensi jaringan gelap yang berusaha melemahkan penegakan hukum.
Reporter] Rozi-Deny












