Ketrangan gambar: Kapolsek Tanjung Balai Utara IPTU Syawal saat menunggu AHN (47) di Rumah Sakit.
TANJUNG BALAI, goresnews.com upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara berujung tragis. Seorang pria berinisial AHN (47), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, meninggal dunia setelah nekat melompat ke Sungai Seluang saat hendak diamankan petugas kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Aman Gang Ajam, Lingkungan I, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai. Lokasi itu diketahui telah lama menjadi perhatian aparat karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Welman Feri, melalui Kapolsek Tanjung Balai Utara IPTU Syawal, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi penyamaran (undercover buy) yang dilakukan personel Unit Reskrim. Seorang petugas menyamar sebagai pembeli dan mendatangi sebuah gubuk yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika.
Di dalam gubuk tersebut, petugas menemukan tiga orang pria. Untuk memastikan dugaan tindak pidana narkotika, petugas melakukan transaksi pembelian sabu senilai Rp50 ribu. Setelah barang yang diperoleh dipastikan merupakan narkotika jenis sabu, petugas memberikan isyarat kepada tim opsnal yang telah bersiaga di sekitar lokasi untuk melakukan penindakan.
Namun saat petugas bergerak melakukan penggerebekan, ketiga pria yang berada di dalam gubuk mendadak panik. Mereka kemudian berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke aliran Sungai Seluang yang saat itu dalam kondisi pasang dan arus cukup tinggi.
Petugas segera melakukan pengejaran dan penyisiran di sepanjang aliran sungai. Dalam proses pencarian, AHN ditemukan dalam kondisi lemah sambil berpegangan pada sepotong kayu di tepi sungai. Diduga karena tidak mampu bertahan di derasnya arus dan terlalu banyak menelan air, kondisi fisiknya terus menurun.
Petugas langsung mengevakuasi AHN ke daratan dan membawanya ke ruang ICU RSUD dr. Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Meski telah mendapatkan pertolongan darurat dari tim medis, nyawa AHN tidak dapat diselamatkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban diduga meninggal akibat terlalu lama berada di dalam air.
Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,48 gram. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan oleh petugas.
Meninggalnya AHN sempat menimbulkan reaksi dari pihak keluarga. Menyikapi situasi tersebut, jajaran kepolisian atas arahan Kapolres Tanjung Balai melakukan pendekatan persuasif, humanis, dan memberikan penjelasan secara terbuka terkait kronologi kejadian kepada keluarga korban.
Setelah menerima penjelasan dari pihak kepolisian, keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi agar proses pemakaman dapat segera dilaksanakan. Sebagai bentuk empati dan belasungkawa, personel kepolisian juga turut hadir dalam kegiatan takziah di rumah duka pada malam pertama setelah kejadian.
Reporter] Andika.












