Buaya Terjerat Jaring Nelayan di Sungai Barumun, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan.

Keterangan gambar: Arman (61) penemu buaya yang tersangkut dijaring ikannya di Sungai Barumun Pintasan Desa Tanjung Mulia.

KAMPUNG RAKYAT, goresnews.com seekor buaya berhasil ditemukan dalam kondisi terjerat jaring milik nelayan tradisional di aliran Sungai Barumun, Dusun Pintasan, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (23/07/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Arman (61), seorang nelayan tradisional yang setiap hari mencari ikan di Sungai Barumun menggunakan jaring yang dipasang sejak malam sebelumnya.

Arman menuturkan, seperti biasa dirinya berangkat ke sungai untuk memeriksa hasil tangkapan ikan. Saat mengangkat jaring, ia merasakan beban yang jauh lebih berat dibanding biasanya.

“Awalnya saya pikir ikan yang tersangkut banyak. Tapi saat saya tarik, jaring sudah terpelintir dan tidak lagi terbentang. Setelah berhasil saya angkat, saya sangat terkejut melihat kepala seekor buaya sudah terlilit kuat di dalam jaring,” ungkap Arman.

Meski sempat panik, Arman mengaku tidak memiliki niat untuk menyakiti ataupun membunuh satwa liar yang dilindungi tersebut. Dengan menggunakan sampan, ia membawa buaya ke tepian sungai agar dapat segera dievakuasi dengan aman.

Keterangan gambar: Masyarakat bergotong royong mengikat kaki buaya agar aman bagi masyarakat yang melihatnya.

“Warga kemudian membantu menarik buaya ke darat dan mengikat bagian kaki belakangnya agar tidak membahayakan masyarakat maupun dirinya sendiri sambil menunggu petugas datang,” jelasnya.

Mendapat informasi tersebut, Kepala Desa Tanjung Mulia segera menghubungi pihak Kepolisian. Selanjutnya, informasi diteruskan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Petugas BPBD yang dipimpin Satgas Syahrul Siregar langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi buaya tersebut. Satwa liar itu kemudian dibawa ke kantor BPBD sebelum diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Padangsidimpuan untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Mhd Ilham Lubis membenarkan adanya penemuan seekor buaya yang terjerat jaring nelayan saat mencari ikan di Sungai Barumun.
“Buaya tersebut bukan sengaja ditangkap, melainkan terjerat pada jaring yang sebelumnya dipasang nelayan untuk menangkap ikan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat beraktivitas di sekitar Sungai Barumun,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan, mengingat masih ada kemungkinan terdapat buaya lain yang hidup di sepanjang aliran Sungai Barumun.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para nelayan dan anak-anak yang sering bermain di sekitar sungai, agar selalu waspada. Jangan melakukan aktivitas di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Reporter] Juntak.