Bawaslu Provinsi Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif Di Desa Mampang.

Kotapinang, goresnews.com Ketua Bawaslu Provinsi Sumatra Utara M. Aswin Diapari Lubis yang diwakilkan oleh Batara AP Tampubolon kepala bagian pengawasan resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif (KPP) di Desa Mampang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rabu (30/10/2024).

Dalam sambutan Batara AP Tampubolon menjelaskan ini kali ke 13 kami dari Bawaslu Sumut resmikan KPP dan ini program unggulan Bawaslu Sumut.

Kami dari Bawaslu Sumut terus roadshow meresmikan KPP, insyah Allah besok saya juga resmikan KPP di Paluta, kita buat yang terbaik untuk Pilkada ini, ujarnya.

Batara juga, meminta kepada Bawaslu Labusel agar membuat Gajebo seperti yang terpasang disamping persimpangan kegiatan yang kita lakukan saat ini, namun pembuatan gajebo tersebut dengan anggaran swadaya sendiri.

Saya acungkan jempol kepada Bawaslu Labusel dengan personil yang terbatas, mereka mampu menghendel lima Kecamatan yang cukup lumayan luas, dengan sedikit peemasalahan dipesta rakyat sebelumnya dan kita minta di Pilkada serentak ini juga demikian.

Romadhon Nasutin SH ketua DPRD dalam sambutannya mengatakan kami sangat berterimaksih kepada Bawaslu Sumut yang sudi datang dan membuat kampung kami menjadi kampung pengawasan partisipatif.

“Terimakasih kepercayaan Bawaslu Sumut yang pertama menjadikan kampung kami menjadi KPP” kata praktisi Golkar Labusel.

Saya juga berharap kepada organisasi-organisasi yang terlibat langsung dalam pesta demokrasi ini harus dapat membantu dan memastikan bahwa kegiatan selalu berjalan dengan baik, aman dan lancar serta didukung oleh situasi yang konlusif dari masyarakatnya

Insyah Allah semenjak saya meranjak dewasa sampai saya sekarang terjun ke dunia politik dan tiga periode menjadi Dewan tidak pernah ada masalah apapun di Desa kami ini, tegasnya.

Bersama kepalkan tangan pertanda KPP telah resmi berjalan (foto-cand)

Begitu juga dengan Pj Kepala Desa Ibu Herlina, dengan diresmikannya KPP 2024 di Desa Mampang, insyah Allah dengan sekuat tenaga kami akan membentuk KPP-KPP kecil disetiap Dusun, dan itu semua sudah pasti tidak lepas dari campur tangan dan bantuan ketua DPRD yang berdomisili di Desa.

Gunanya KPP untuk menekan atau memperciut pelanggaran, sehingga potensi pelanggaran -pelanggaran pemilu berkurang dan bisa jadi tidak ada di Desa-Desa lain teekhusus Desa kami Desa Mampang.

Loncing KPP disaksikan Bupati yang diwakilkan oleh staf ahli Erwin Efendi Gultom dan Ketua DPRD Ramadhon SH, Kapolres diwakilkan Kanit Tipikor Ipda Franvis, Kasi intel Kejaksaan Sinaga, Dandim yang diwakilkan Koramil 11/KP Mayor Inf Hendra, Komisioner KPU Aswan Efendi Dalimunthe serta Rido, Pimpinan Bawaslu Labusel Efendi Pasaribu, Rido Akmal, Joles Napitupulu, Sekcam Kotapinang, Kepala Desa Mampang Ibu Herliana.

Reporter] Rika Subandri.