Keterangan gambar: Dua instansi BPN dan Bapenda tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan Peralihan Hak Terinttegrasi (PERINTIS)
LABUHANBATU SELATAN, goresnews.com Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Labuhanbatu Selatan jalin kerja sama dalam mengintegrasikan pelayanan administrasi pertanahan dan perpajakan.
Dua instansi kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) dengan target penyelesaian 10 hari kerja.
Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Aula Kantor Bapenda pusat kota jalan Jendral Sudirman. Kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi perpajakan yang berkaitan dengan proses peralihan hak atas tanah, sehingga pelayanan pertanahan menjadi lebih efektif, terkoordinasi, dan tidak berbelit-belit.
Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Selatan, Ahmad Riadi Tanjung, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di kawasan Jalinsum Kotapinang–Langga Payung, Desa Sosopan, Jumat (23/10/2026), membenarkan BPN telah melakukan penandatanganan kerja sama tersebut.
Menurutnya, layanan PERINTIS menjadi salah satu upaya memperkuat koordinasi kedua instansi yang saling membutuhkan dalam mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat.
“BPN dan Bapenda memiliki keterkaitan dalam proses administrasi pertanahan, khususnya mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan yang menjadi persyaratan dalam pengurusan peralihan hak atas tanah,” ujar Riadi.
Ia berharap, melalui kerja sama tersebut, koordinasi antara BPN dan Bapenda semakin baik sehingga masyarakat memperoleh kepastian proses pelayanan. Dengan demikian, pemenuhan persyaratan administrasi dapat berjalan lebih tertib dan target layanan 10 hari kerja dapat didukung oleh sinergi kedua instansi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Labuhanbatu Selatan, Muri Handoko, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai koordinasi lintas instansi perlu dibangun secara terbuka agar urusan masyarakat dapat ditangani dengan lebih mudah.
Menurutnya, Bapenda juga terbuka terhadap koordinasi dari instansi lain maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan terkait kewenangannya.
Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Ahmad Riadi Tanjung, Kasi I Davit Napitupilu, Kasi II M. Soleh, Kasi III Nelson Joshua Sidabutar, Kasi IV Muhammad Zikri, dan Kasi V Samuel Hendra Silalahi. Dari Bapenda hadir Plt. Kepala Bapenda Muri Handoko, Kabid Pengendalian Juanda Halomoan Ambarita bersama staf Suyono, serta Kabid Penetapan dan Penagihan Dudi Novian.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Labuhanbatu Selatan.
Reporter] Habib-CS.












