TORGAMBA, goresnews.com Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan koordinasi pengukuran dan pemetaan bidang tanah dalam rangka pensertipikatan tanah wakaf di Desa Aek Batu, Dusun Cikampak 1B. Kegiatan ini dilakukan bersama Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Ikhlas dan dihadiri oleh Asisten Penata Kadastral Pemula, Dhiky Bryan Harpinansah, Rabu (10/09/2025).
Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memperoleh data fisik yang akurat mengenai letak, batas dan luas bidang tanah wakaf. Data tersebut sangat penting untuk mendukung proses pensertipikatan, menjamin kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Selain itu, kegiatan ini juga memastikan bahwa seluruh proses pengukuran dan pemetaan berjalan sesuai standar teknis yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.
Reporter] Fatir.












