LABUHANBATU SELATAN, goresnews.com Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ahmad Riadi Tanjung, didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Dodi Adi Syahputra, serta Plt. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kristian Yehuda, melakukan pertemuan koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam percepatan pensertipikatan tanah wakaf untuk masjid dan musholla yang tersebar di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Labusel untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi kepentingan umat dan terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.
Melalui kerja sama lintas instansi ini, diharapkan proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Reporter] Doli
Editor – redaksi1












