Daerah  

Bupati Fery Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, 43 Pejabat Dilantik untuk Perkuat Reformasi Birokrasi Labusel

Keterangan gambar: Bupati Fery Sahputra lamtik 43 Pejabat untuk Perkuat Reformasi Birokrasi di Labusel.

KOTAPINANG, goresnews.com komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional kembali ditegaskan Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 43 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (26/6/2026), di lantai dasar Kantor Bupati, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/154/BKPSDM/IV/2026 tentang pengangkatan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Surat Keputusan Nomor 800.1.3.3/155/BKPSDM/IV/2026 tentang pengangkatan 33 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.

Dalam arahannya, Bupati Fery menyampaikan pesan yang menjadi sorotan seluruh peserta pelantikan. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pejabat yang diminta memberikan imbalan atau uang untuk memperoleh jabatan, kepada saya.

“Saya tidak pernah meminta imbalan apa pun dari saudara-saudari untuk menduduki jabatan ini. Yang saya minta hanya satu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh, tunjukkan dedikasi, loyalitas, dan prestasi untuk membangun Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” tegas Fery disambut tepuk tangan hadirin.

Menurutnya, jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga tidak boleh dijadikan sebagai komoditas ataupun ajang mencari keuntungan pribadi.

Bupati meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri di tempat tugas masing-masing dan bekerja lebih keras dalam mendukung seluruh program pembangunan daerah.

Ia juga menegaskan akan melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja seluruh pejabat, dimulai dari hal-hal mendasar seperti disiplin, kebersihan kantor, pelayanan kepada masyarakat hingga keberhasilan menjalankan program kerja.

“Perintah, untuk kantor masing-masing, ciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman. Dari tempat kerja yang tertata akan lahir pelayanan publik yang lebih baik. Saya tidak ingin mendengar kata gagal. Kalau ada kekurangan, belajarlah dari pengalaman pejabat sebelumnya dan terus berbenah,” ujarnya.

Keterangan gambar: Saksi-saksi dalam pelantikan 43 pejabat yang akan diminta pertangung jawaban dihadapan sang khalik kedepannya.

Kepala BKPSDM Kiki Marlina menjelaskan adapun 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik antara lain Dr. Syahrul Tanjung sebagai Asisten Pemerintahan, Fuadi sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Sofyan Hasibuan sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Ahmad Sukri sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Ismail Sawito sebagai Asisten Administrasi Umum, Hasan Basri sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Arifin Murdani sebagai Kepala Satpol PP, Cintra Isabela Simbolon sebagai Kepala Dinas Sosial, dr. M. Fernando Manik sebagai Kepala Dinas Kesehatan, serta Ikhwan Sahbana Hasibuan sebagai Sekretaris DPRD.

Dan untuk 33 pejabat adminstrator dan pejabat pengawas adalah Lily Aderiani sebagai sekretaris inspektorat, Melinawati sebagai inspektur pembantu wilayah III, Bolivar Silalahi sebagai Kabag organisasi, M Imam Mashuri sebagai Kabag protokol dan komunikasi, dr Efdy Zulfaizal Hanafi sebagai sekretaris Dinsos, Siti Khadizah sebagai sekretaris Infokom, Dumasari Siregar sebagai Kabid Dispora.

dr Anita Ratna sebagai kabid kuwalitas hidup perempuan di KB, Roswita Sari sebagai Kabid penyelenggaraan pelayanan perizinan, Iin Flourisman sebagai Kabid Lalin di Dishub, Ester Elvina sebagai Kabid prasarana di Dishub, Eva Nurhayati sebagai Kabid politik di KesbangPol, Nurhabibah Harahap sebagai Kabid pengelolaan info disdukcapil, Alimuddin Nst sebagai Kabid pemamfaatan data disdukcapil.

Ali Akbar sebagai Kasub pengelolaan di sekret, Hafiz Abdillah sebagai Kasub pengelolaan elektronik di sekret, Hafni Jayanti sebagai Kasub umum dinas penanaman modal, Budi Harahap sebagai Kasub pencatatan keuangan di Dishub, Linda Afriani sebagai Kasubag program disperindagkop, Fuad Pratama sebagai Kasi Lalin di Dishub, Saud Sahala Mulia sebagai perencanaan prasarana di Dishub, Jenita Siregar sebagai Kasubag pelaporan di SatpolPP.

dr Dinda Hanifah sebagai kasi pengendalian fasilitas RSUD, drg Febri Gustiaanda sebagai Kasi pengandalian mutu RSUD, Mikwa sebagai Kasi pelayanan penunjang medis RSUD, Norhan Junaili sebagai Kasi kesejahteraan sosial di Camat Kampung Rakyat, Siti Fatimah sebagai Kasi pemerintahan di Camat Kampung Rakyat, Nurilan Erli sebagai Sekretaris di Camat Silangkitang, Juang Parmonangan sebagai Kasi trantib di Camat Silangkitang, Halomoan Rambe sebagai Kasi pemberdayaan di Camat Silangkitang.

Andy Sahputra sebagai Kasi pemerintahan kantor di Camat Silangkitang, Pratiwi sebagai Kasi ketentraman dan ketertiban kantor di Camat Kotapinang, Fauziana Ulfi sebagai Kasubag pelaporan Kantor di Camat Torgamba.

Bupati menegaskan seluruh pejabat yang dilantik berhak menerima tunjangan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, tunjangan tersebut harus dibayar dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pencapaian target pembangunan daerah.

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah memperkuat reformasi birokrasi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan menghadirkan aparatur sipil negara yang berintegritas, profesional, dan bebas dari praktik jual beli jabatan.

Seluruh pejabat diminta menjadi motor penggerak terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, “Kita Bangun, Kita Rawat, dan Kita Jaga Kampung Kota Labusel.”
Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama Bupati, unsur Forkopimda, para pejabat yang baru dilantik, serta keluarga masing-masing.

Reporter] Habib-CS