LABUHANBATU, goresnews.com
Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, didampingi Sekretaris Daerah Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Selasa (31/03/2026)
Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henri Simatupang, dalam agenda resmi penyerahan yang berlangsung di kantor BPK Sumut.
Dalam keterangannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan pada media melalui seluler bahwa penyerahan laporan keuangan tepat waktu merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan profesional.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap pengelolaan anggaran selama satu tahun anggaran,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan dalam penyusunan laporan tersebut. Untuk itu, pihaknya berharap BPK dapat memberikan masukan dan rekomendasi guna penyempurnaan di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henri Simatupang, mengapresiasi ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam menyerahkan LKPD.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa ketepatan waktu harus diimbangi dengan kualitas laporan yang baik. Menurutnya, laporan keuangan harus disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan didukung oleh bukti yang lengkap serta valid.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi, kelengkapan dokumen, serta memperkuat sistem pengendalian internal selama proses pemeriksaan berlangsung, guna menghasilkan laporan keuangan yang kredibel dan dapat dipertanggung jawabkan.
Reporter] Musthopa












