Daerah  

Deby Rinaldi Jabat Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Keterangan gambar: Serah Terima Jabatan Kasi PABB Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Deby Rinaldi, SH MH (Kanan) Ardiansyah Hasibuan, SH (Kiri)

LABUHANBATU, goresnews.com Deby Rinaldi, SH MH menjabat sebagai Kepala Seksi Pemuliaan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PABB) Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Dr Marlambson Carel Wiliams SH MH melalui Kasi Intel Memed Rahmad Sugama SH menjelaskan Debi Rinaldi menggantikan pejabat Kasi PABB sebelumnya Yakni Ardiansyah Hasibuan, SH.

“Sudah sertijab kemarin pada hari Selasa, 10 Juni 2025 di Aula Lantai 2 Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu,” kata Memed, Kamis (12/6/2025) di Rantauprapat.

Sebelumnya Debi Rinaldi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu Bara. Ia diharapkan dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Dengan pengalaman dan kompetensinya, Debi Rinaldi juga diharapkan dapat memberikan warna dan suasana baru serta penyegaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Sementara itu Ardiansyah Hasibuan melanjutkan jabatannya sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Selama menjabat sebagai Kasi PABB Kejaksaan Negeri Labuhabatu periode Agustus Tahun 2022 sampai dengan Juni 2025, Ardiansyah telah berhasil melakukan penyetoran ke khas Negara atas PNBP Barang Rampasan dari Penanganan Perkara Tindak Pidana Senilai Rp. 2.824.582.044 atau terbilang senilai dua milyar delapan ratus dua puluh empat juta lima ratus delapan puluh dua ribu empat puluh empat rupiah.

Reporter] Yaumil.