Empat Dari Sembilan Tersangka Ninja Sawit Berhasil Diciduk Reskrim Polres Labusel

Labusel, goresnews.com sembilan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Rabu 02 Oktober 2024 sekira jam 03.40 WIB, di Dusun Pardomuan Desa Sabungan perkebunan kelapa sawit milik warga setempat berindisial HAS, yang dipresliris di depan Polres. Dari sembilan tersangka ada empat yang sudah diamankan tim anti bandit reskrim Polres Labusel.

Kapolres AKBP Arifin Fachreza melalui Kasat reskrim AKP Gurbacov menjelaskan saat presliris, kita dari reskrim sudah menangkap empat dari sembilan tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (TPPDK) dengan rumusan pasal 365 (2) ke-2e dan ke-4e subs pasal 365 ayat (1)KUHPidana.

Kronologi kejadian, Rabu tanggal 02 Oktober 2024 dini hari AL bersama AF berada digudang lahan perkebunan sawit milik HAS, malam itu saksi AL keluar gudang hendak buang air kecil, sontak AL terkejut seperti ada suara Tandanan Buah Segar (TBS) jatuh dari pohon sawit.

AL langsung memanggil temannya AB untuk melihat dari mana asal suara TBS jatuh tersebut, ternyata betul di kebun HAS terjadi pencurian TBS, AL dan AB mendatangi cahaya senter dalam kebun tersebut. Namun kedatangan AL dan AB disambut dengan tembakan dari maling sawit (ninja).

Melihat gelagat tak baik AL menghubungi ayahnya HAS via seluler, HAS datang ke TKP bersama JN untuk mengusir pelaku, dalam pengusiran sempat terjadi kejar-kejaran dan penembakan terhadap korban HAS, namun pelaku pergi meninggalkan lokasi.

HAS bersama AL dan teman lainya mengangkut TBS yang sempat diegrek pelaku, namun sekira jam 03.40 WIB pelaku datang lagi ke TKP untuk mengambil TBS dengan temannya berjumlah sembilan orang dua diantaranya berindisial AKN dan AKK dengan membawa senapan angin.

AKN dan AKK datang menembaki korban dan saksi, satu diantara korban terkena tembakan senapan angin milik AKK tangan sebelah kanan, sempat juga korban melawan dan lakukan tembakan balasan sehingga mengenai kaki kiri PRT (pelaku).

Melihat HAS terkena tembakan saksi-saksi menyelamatkan HAS kegudang milik HAS, setelah dilakukan pertolongan pertama digudang atas luka tembakan, HAS bersama saksi pergi mengendarai sepeda motor melapor ke Polsek Sei Kanan.

Empat pelaku pencurian dusun Pardomuan, Langga Payung (foto-cand)

Pelaku terus mengejar korban sampai ke gudang, ternyata digudang apa yang dikejar ngak dapat sehingga diduga pelaku merusak tiga sepeda motor dan mengangkut 31 tross TBS yang dikumpul korban.

 

Adapun hasil sitaan sebagai barang bukti tiga buah tojok, satu buah tombak, dua batang fiber egrek, satu unit senapan angin milik korban, dua unit senapan angin milik tersangka, satu buah klil plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 18 gram, satu buah proyektil bahan baku timah diambil dari tangan korban, dua batang pelepah sawit yang terkena tembakan senapan angin, satu helai baju korban.

Untuk sementara kami dari pihak kepolisian terus mengejar lima pelaku yang belum tertangkap, yang sebelumnya kepolisian telah mengkantongi identitas lima pelaku berindisial Cail umur 35 tahun, FR umur 20 tahun, Cek umur 20 tahun, MAN umur 32 tahun, JDI umur 41 tahun dan kelimanya warga Sei Kanan.

Harapan saya selaku Kasat Reskrim kepada lima pelaku agar segera menyerahkan diri ke pihak berwajib yaitu kepolisian terdekat, namun apabila terhitung sejak pelaporan korban kami terima tidak juga menyerahkan diri, kami tetap kejar walau sampai kelobang semut, ujar Gorbacov.

Ancaman yang dikenakan kepada lima pelaku pasal 365 (2) ke-2e dan ke-4e Subs Pasal 365 (1) KUHPidana dengan acaman maksimal dua belas (12) tahun penjara. Sekaligus kami lakukan penangkapan dari hasil laporan korban Nomor: LP/B/206/X/2024/SPKT/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDA SUMATRA UTARA, tanggal 02 Oktober 2024 pelapor an Abdul Salim Siregar dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/135/X/RES.1.8./2024/Reskrim, tanggal 04 Oktober 2024.

Ditempat yang berbeda warga yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan memang sudah lama pelaku mejalani profesi sebagai ninja di kampung tersebut, dan kejadian kehilangan TBS bukan sekali ini, namun sudah sering makanya HAS dengan anggota kebunya mengintip para ninja.

Yang dikesalkan sudah pelaku yang mencuri TBS warga malah mereka pula yang balik menyerang korban, gitupun pihak korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sei Kanan, pihak Polsek diduga sangat lambat menindak lanjuti kejadian tersebut. Makanya terjadi pembakaran dua rumah dan dua mobil diduga milik pelaku.

Harapan saya selaku warga hendaknya pihak kepolisian tanggap akan keluhan dari masyarakat, saya juga meminta kepada pihak kepolisian beri pelajaran yang setimpal bagi pelaku pengambilan TBS milik warga tersebut.

Reporter] regar.

Penulis: RegarEditor: Redaksi1