Labusel, goresnews com Penandatangan Perjanjian Kerja (PPK) untuk 821 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dari 821 PPPK yang lulus dibagi tiga hari dalam penandatangannya di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kompleks perkantoran Bupati Jalinsum Desa Sosopan Jumat (28/06/2024)
Sekretaris BKPSDM Hamkanuddin menjelaskan kepada media dari 821 orang yang lulus untuk Tenaga Guru 574 orang, untuk Tenaga Teknisi 15 orang, untuk Tenaga Kesehatan 232 orang.
Kita dari BKPSDM laksanakan penandatangan perjanjian kerja dengan PPPK yang lulus selama tiga hari, setelah tiga hari kita tutup, BKPSDM tidak menerima dan perlu diketahui semua tanpa dikutip biaya.
Nantinnya setelah selesai penandatangan semua berkas PPPK, langsung kita serahkan kepada Bupati agar segera mungkin beliau menandatangani berkas perjanjian tersebut.
“Memang kita Labusel agak terlambat, bukan unsur kesengajaan namun pemberkasan yang serba rumit semuanya harus singkron melalui aplikasi ke BKN, tidak singkron berkas yang satu kita terus menunggu seluruhnya” ungkap Hamka.
Beliau juga menjelaskan, kita tetap harus bersabar menunggu semuanya, namanya melengkapi berkas, harus pas, ready dan punya proses.
Saya, LD nama singkatan sangat senang sekali sekian lama menunggu SK dan hari ini, saya, kami semua sudah penandatanganan perjanjian kerja, setelah itu kita menerima SK yang sudah ada, ungkapnya sambil meneteskan air matanya.
Lain lagi dengan Ibu Sumi (nama panggilan) saya sudah mengajar lebih kurang 23 tahun dan baru sekarang saya dianggkat menjadi PPPK, kalau melamar PNS sudah berulang-ulang namun tidak lulus, rupanya rezeki dan baru ini lulus PPPK.
Habibirohman Humas Ikatan Wartawan Online (IWO) disekretariatnya jalan Perjuangan menjelaskan jangan lagi kami dengar, diduga oknum orang nomor satu lakukan pengkutipan setiap penandatanganan SK PPPK. Tiga juta setiap satu orang baru beliau mau menandatanganinya.
Saya menegaskan apabila ada kami dengar pengkutipan, saya sekretaris IWO akan turun menyuarakan kebenaran tersebut, kalau yang sebelumnya kami harap maklum ya pak, akhiri pembicaraan.
Reporter ] Regar












