JAMBI, goresnews.com Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi yang berlokasi di Jalan AR Hakim, Kota Jambi, pada Rabu (23/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta pelayanan keimigrasian.
Kedatangan Kakanwil disambut oleh para pejabat struktural dan jajaran kantor imigrasi setempat. Dalam kunjungannya, Wahyu Hidayat secara langsung meninjau sejumlah fasilitas pelayanan, seperti Layanan Paspor, Izin Tinggal (IT) bagi Warga Negara Asing (WNA), layanan Drive Thru, serta berbagai fasilitas publik lainnya.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian teknis dan pembinaan agar pelayanan publik di bidang keimigrasian berjalan optimal dan sesuai dengan standar,” ungkap Wahyu Hidayat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, saat beri arahan kepada tim pelayan (foto-tim)
Dalam arahannya kepada seluruh pegawai, Wahyu menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia juga menyoroti program akselerasi digital yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), guna memperkuat layanan berbasis teknologi informasi.
Pelayanan sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan layanan prima, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi telah meluncurkan sejumlah inovasi yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Di antaranya:
ANGSO DUO (Aku Datang Saudaro di Rumah Sajo): pelayanan jemput bola ke rumah pemohon.
PINDANG PATIN (Pemohon Datang Langsung Tanpa Antrian Online): pelayanan langsung tanpa sistem antre online.
TUGU KERIS: layanan antar paspor ke rumah pada hari Sabtu.
DRIVE THRU: pelayanan cepat dan praktis tanpa harus turun dari kendaraan.
SILMI (Seputar Informasi Layanan Keimigrasian): platform informasi online seputar keimigrasian.
A+ Kepangkatan: sistem percepatan kenaikan pangkat bagi pegawai.
Wahyu berharap inovasi-inovasi ini dapat menjadikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi sebagai salah satu unit kerja percontohan yang mampu meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Capian kinerja keimigrasian di Jambi sepanjang Triwulan I 2025 menunjukkan tren positif. Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi berhasil menerbitkan lebih dari 10.000 paspor, terdiri dari 5.165 paspor biasa dan 5.268 paspor elektronik. Selain itu, tercatat 42 permohonan Izin Tinggal Kunjungan dan 24 permohonan Izin Tinggal Terbatas yang telah disetujui. Meskipun ada 39 permohonan paspor yang ditolak akibat ketidaklengkapan dokumen, pelayanan tetap berjalan dengan baik dan efisien.
Per April 2025, terdapat 359 WNA yang tinggal dan beraktivitas di 10 kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Untuk memastikan pengawasan maksimal, Imigrasi Jambi bersinergi dengan instansi daerah melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Salah satu kegiatan strategis TIMPORA yang telah dilakukan adalah rapat koordinasi tingkat kecamatan di Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang memastikan situasi tetap kondusif.
Desa binaan yang sadar hukum sebagai langkah memperkuat peran imigrasi di tengah masyarakat, Kanwil Imigrasi Jambi juga menetapkan lima desa binaan keimigrasian yang tersebar di tiga wilayah kerja: Kantor Imigrasi Jambi, Kuala Tungkal, dan Kerinci. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan tertib administrasi keimigrasian di tingkat akar rumput.
“Semua pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya. Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat merasakan manfaat nyata dari setiap layanan kami,” tutup Wahyu Hidayat.
Reporter] Tim












