Keterangan gambar: Penyumpahan Hj. Zulfaridah dihadapan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhammad Saleh, serta disaksikan oleh Jamaludin Salam Al Huda, dan Finny Oktari Harahap, Prosesi sumpah dilaksanakan di Kantah Labusel,
KOTAPINANG, Goresnews.com Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan sesuai ketentuan hukum melalui pelaksanaan pengambilan sumpah sertipikat pengganti karena hilang di Kantor pertanahan kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (11/06/2026) Jalinsum Kotapinang-Langga Payung Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhammad Saleh, serta disaksikan oleh Jamaludin Salam Al Huda, dan Finny Oktari Harahap, Prosesi sumpah dilaksanakan terhadap Hj. Zulfaridah, warga Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, yang mengajukan permohonan penerbitan sertipikat pengganti atas sertipikat tanah miliknya yang hilang.
Pelaksanaan sumpah ini merupakan salah satu tahapan wajib yang harus dilalui pemohon sebelum sertipikat pengganti dapat diterbitkan secara resmi. Proses tersebut dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku guna memastikan setiap tahapan administrasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Muhammad Saleh menjelaskan bahwa pengambilan sumpah bertujuan untuk menjamin keabsahan permohonan yang diajukan, sekaligus memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan terhadap objek tanah tersebut.
“Pengambilan sumpah merupakan bagian penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti karena hilang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keterangan yang disampaikan pemohon serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Melalui pelayanan yang berpedoman pada aturan dan prosedur yang berlaku, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan terus berupaya memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen pertanahan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen ATR/BPN dalam menjaga tertib administrasi pertanahan serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terpercaya kepada masyarakat.
Reporter] Eri.












