LABUSEL, gorenews.com Bidang Hukum dan HAM MD KAHMI Labusel menilai peristiwa di Panipahan sebagai alarm serius bagi aparat penegak hukum (APH) untuk mencegah potensi ledakan sosial akibat maraknya praktik ilegal, terutama peredaran narkoba.
Ketua Bidang Hukum dan HAM, Dayu Putra, SH., MH., menegaskan bahwa lambannya penegakan hukum dapat memicu akumulasi kekecewaan masyarakat hingga berujung tindakan di luar kendali, di Lingkungan Simaninggir,Kelurahan Kotapinang lapak Maqah Senin(13/04/2026).
KAHMI menyoroti sejumlah persoalan krusial seperti peredaran narkotika, penyalahgunaan BBM subsidi, dan rokok ilegal yang dinilai merusak ekonomi serta kepercayaan publik dan berpotensi menjadi “bom waktu sosial”.
Untuk itu, APH diminta bertindak cepat, tegas, dan profesional, termasuk menindak jaringan narkoba tanpa pandang bulu, merespons laporan masyarakat, serta menjamin transparansi penegakan hukum.
KAHMI juga menegaskan penolakan terhadap aksi main hakim sendiri, namun mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kejahatan dapat memicu eskalasi konflik sosial.
“Panipahan harus jadi pelajaran. Negara harus hadir sebelum amarah publik mengambil alih,” tegas Dayu.
Sebagai komitmen, KAHMI Labusel siap menjalankan fungsi kontrol publik guna memastikan penegakan hukum berjalan optimal dan mencegah kejadian serupa terjadi di daerah.
Reporter] Fatir.












