Daerah  

KPUD Labusel Undang Jurnalis Luar Pembentukan Media Center KPU.

Labusel, goresnews.com Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) belum lama ini kembali diperbincangkan.

Belum selesai soal kode etik oknum salah satu Komisionernya, kini muncul isu dugaan diskriminatif terhadap Insan Pers di Labusel.

Kamis 18 Juli 2024, KPUD Labusel mengundang sejumlah wartawan lokal maupun luar ke Kantor Penyelenggara Pemilu itu.

Informasi yang dihimpun, Wartawan yang diundang nantinya akan dijadikan sebagai Media Center yang dibentuk oleh KPUD Labusel.

Anehnya wartawan yang bergabung dalam media center KPUD tersebut hanya berjumlah 20 orang saja, ironisnya ada pula wartawan dari luar Daerah sekaligus bersomisili di luar Kabupaten Labusel.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPUD Labusel bidang SDM, Rido Hamdani Lubis, membenarkan hal tersebut. Ia berdalih KPUD Labusel sebelumnya sudah membuka pendaftaran bagi wartawan untuk bergabung dalam pembentukan Media Center KPU Labusel.

“KPUD Labusel sebelumnya sudah membuka pendaftaran untuk bergabung di media Center, dan itu sudah diumumkan melalui akun media sosialnya KPUD Labusel seperti Facebook”, terang Rido Hamdani Lubis.

Ia juga memaparkan bahwa anggaran KPUD Labusel hanya cukup untuk 20 orang saja, sehingga tidak mungkin mengakomodir semua wartawan di Labusel.

Sementara itu, sejumlah Wartawan yang bertugas di Labusel saat ditanyai perihal rekrutmen tersebut banyak yang tidak mengetahui adanya perekrutan oleh KPUD Labusel.

“Saya tidak tahu itu, di Labusel kan ada beberapa organisasi Wartawan, kenapa tidak ada selebaran yang dibagikan ke organisasi tersebut agar lebih banyak yang mendaftar, atau jangan – jangan yang terpilih tersebut semuanya sudah terkondisikan sebelumnya”, kata Rika Subandri Dalimunte

Rika menambahkan, saya sepakat dibentuk media center KPUD Labusel, hanya saja saya menyayangkan proses perekrutan yang dibuat oleh KPUD Labusel terkesan diskriminatif, katanya

Begitu juga dengan Roynal Apriyanto Silaban. SH kepala biro Lembaga Wartawan Indonesia (LWI) menambahkan “sangat disayangkan mekanisme pembentukan media center dipandang hanya sebelah mata” karena hanya mengundang segilintir jurnalis sesuai dengan daftar hadir yang sudah ditentukan, malah mengundang jurnalis dari luar daerah seolah olah tidak ada lagi jurnalis di Labusel yang berkompeten.

Masih katanya, hal ini hanya akan menimbulkan kesenjangan diantara para jurnalis karena bernuansa pengkotak – kotakkan terhadap awak media.

Yang saya pelajari diskriminasi adalah suatu perbuatan, praktik, atau kebijakan yang memperlakukan seseorang atau kelompok secara berbeda dan tidak adil atas dasar karakteristik dari seseorang atau kelompok tèsebut.

Diskriminasi juga berupa pembatasan kesempatan dan hak terhadap anggota dari satu kelompok, yang tersedia bagi anggota kelompok lainnya.

Saat dikompirmasi Ketua IWO (Ikatan Wartawan Online) Candra Siregar menjelaskan, ijin teman-teman media yang ada diLabusel terkhusus Media Online sebetulnya pihak KPU ingin mengundang seluruh teman-teman media, namun keterbatasan anggaran yang membuat mereka tidak mampu mengundang seluruh awak media yang bertugas diLabusel.

Gitupun tidak tertutup kemungkinan teman-teman media bisa atau datang dalam mengekspost seluruh6 kegiatan dan tahapan Pilkada nantinya.

Pintu sekretariat KPUD terbuka lebar, dan KPU menyiapkan aulanya tempat berkumpul teman-teman media, dalam mengambil informasi atau menuangkan aspirasi tahapan demi tahapan kegiatan KPU baik diluar maupun menjelang Pilkada Labusel.

Reporter ] ries hrp