Breaking News
Bursa Ketua PWI Sumut Mengarah Ke Farianda Putra Sinik Konfrensi 21 November Menanti MEDAN, goresnews.com petahana dipastikan menjadi satu-satunya bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2026–2031 setelah menjadi satu-satunya kandidat yang mengembalikan berkas pendaftaran hingga penutupan pada Jumat (6/11/2026). Kepastian tersebut diperoleh pada hari terakhir pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Dari dua nama yang sebelumnya digadang-gadang maju dalam bursa pemilihan ketua, hanya Farianda yang menuntaskan proses pendaftaran. Sementara Austin AE Tumengkol menyatakan mundur dari pencalonan. Ketua Organizing Committee (OC) Konferensi PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean serta Ketua Steering Committee (SC) Taufik Wal Hidayat dan Sekretaris Riza Mulyadi, menjelaskan bahwa panitia menerima tiga berkas pendaftaran kandidat, terdiri atas satu bakal calon Ketua PWI dan dua bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP). “Sejak pendaftaran dibuka 2 November hingga ditutup pukul 16.05 WIB pada hari terakhir, tercatat tiga kandidat yang mengembalikan berkas. Untuk Ketua PWI atas nama Farianda Putra Sinik, sedangkan kandidat Ketua DKP adalah Rizal Rudi Surya dan Khairul Muslim,” jelas Rifki. Ia menambahkan, meskipun lima orang sebelumnya telah mengambil formulir pendaftaran, hanya tiga kandidat yang menyerahkan kembali berkas kepada panitia. Selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi administrasi pada Sabtu dan Minggu. Hasilnya dijadwalkan diumumkan pada Senin untuk menentukan status Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hasil verifikasi tersebut kemudian diteruskan kepada PWI Pusat untuk penetapan calon definitif yang akan mengikuti Konferensi PWI Sumut pada 21 November 2026. Rifki menegaskan, seluruh tahapan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan organisasi. Sebelumnya, Farianda Putra Sinik datang ke sekretariat PWI Sumut bersama sejumlah pendukung untuk menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan. Berkas tersebut meliputi surat pernyataan, surat keterangan kesehatan, SKCK, sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, serta dukungan minimal 10 persen dari jumlah daftar pemilih. Setelah diperiksa, panitia menerima berkas pendaftaran tersebut. Di tengah proses menuju konferensi, Farianda yang merupakan petahana justru menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan kekompakan seluruh anggota PWI di Sumatera Utara. Menurutnya, perbedaan pilihan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar dan tidak boleh menjadi alasan untuk merusak hubungan sesama insan pers. “Kalau kita bersatu dan kompak, kita akan kuat. Sebaliknya, kita akan mudah dipermainkan jika tidak kompak dan tidak bersatu,” tegasnya. Farianda juga mengingatkan agar kontestasi pemilihan Ketua PWI tidak melahirkan perpecahan maupun permusuhan di antara anggota. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti konferensi dengan suasana sejuk, penuh kegembiraan, serta tetap mengedepankan etika dan semangat kebersamaan. “Berbeda pilihan itu biasa, karena merupakan hak demokrasi. Jangan karena perbedaan pilihan, kita saling hasut dan saling menyimpan kebencian. Pesta demokrasi hanya sehari, tetapi persaudaraan harus selamanya. Saya ingin kita tetap bersama-sama membesarkan PWI sebagai rumah besar kita. Mari berkonferensi dengan riang gembira,” ajaknya. Reporter] TIM. Operasi Patuh Toba 2026 Terus Disosialisasikan. Satlantas Polres Labusel. Kadiskes BOK Salurkan Sesuai SOP, “Bantah Pungli dan Tudingan Seret Nama Bupati”. Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Program Baznas Ultra Microfinance , Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat. Operasi Patuh Toba 2026 “Polres Labusel Gencarkan Sosialisasi Ingatkan Pengendara Keselamatan.
Daerah  

Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Walikota Tebing Tinggi Dorong Optimilasi SP3 Catin

TEBING TINGGI, goresnews.com
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan pentingnya Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi Calon Pengantin (SP3 Catin) sebagai langkah penting dalam membantu calon pengantin mendeteksi penyakit, memperbaiki status gizi, serta memahami perawatan kehamilan yang sehat agar bayi lahir normal dan tumbuh optimal.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat menjadi narasumber dalam dialog podcast bertajuk “SP3 Catin, Langkah Awal Wujudkan Generasi Bebas Stunting” yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi di Radio Dis FM, Jalan Yos Sudarso, Kamis (6/8/2026).

SP3 Catin juga menjadi wadah edukasi bagi calon pengantin agar menunda kehamilan sampai usia 21 tahun dan menjaga jarak kehamilan,terang Wali Kota.

Wali Kota menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah memiliki payung hukum yang kuat terkait program ini melalui Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2019 tentang SP3 Catin. Melalui kesempatan tersebut, Wali Kota berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya mempersiapkan kesehatan sejak sebelum jenjang pernikahan.

Kami juga berharap, masyarakat dapat mendukung penuh keberlangsungan program ini dengan aktif mengikuti sosialisasi, memanfaatkan layanan yang tersedia, serta menerapkan pola hidup sehat dalam keluarga,harap Wali Kota.

Dalam dialog yang sama, Kepala BNNK Tebing Tinggi, AKBP DR. Rohim M. Gultom, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam menghadirkan pelayanan langsung yang menyentuh masyarakat. Ia membeberkan bahwa sinergi antara Pemko, Dinas Kesehatan, Dinas PPKB, dan BNNK Tebing Tinggi telah menghasilkan progres signifikan sepanjang tahun 2026.

Melalui sinergi ini, sejak Januari hingga awal Agustus 2026, telah dilaksanakan 55 kali kegiatan tes urine bagi calon pengantin. Dari 1.349 calon pengantin, sebanyak 1.025 orang telah menjalani tes urine, dan 30 orang terindikasi positif sehingga dapat segera dilakukan tindak lanjut melalui asesmen dan pelayanan rehabilitasi sesuai kebutuhan, urai Kepala BNNK.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Tebing Tinggi, Dedi Parulian Siagian, menjelaskan mekanisme dan persyaratan administratif untuk mengikuti program SP3 Catin. Bagi calon pengantin asal Kota Tebing Tinggi, syarat yang dibutuhkan mencakup surat pengantar dari kantor lurah, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan pasfoto ukuran 2×3.

Sedangkan bagi calon pengantin dari luar daerah yang akan melangsungkan pernikahan di Tebing Tinggi, dokumen yang diperlukan meliputi surat pengantar KUA lokasi pernikahan, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan pasfoto 2×3.

Jika catin non-muslim yang sudah melangsungkan pernikahan dan akan mencatatkan pernikahannya, maka syaratnya surat pengantar dari Disdukcapil, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan pasfoto 2×3, terang Kadis PPKB.

Menutup perbincangan, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, yang juga selaku narasumber, memaparkan strategi komunikasi publik yang dilakukan jajarannya. Pihaknya memanfaatkan perpaduan media sosial dan media konvensional untuk menyebarluaskan informasi seputar SP3 Catin secara masif.

Ghazali menambahkan bahwa kanal media sosial Pemko Tebing Tinggi dimaksimalkan untuk menjangkau generasi muda melalui konten-konten yang komunikatif, visual, dan interaktif, sembari terus mengedepankan literasi digital terkait pencegahan stunting sejak dini.

Kominfo juga mengedepankan literasi digital dengan mengajak masyarakat memahami pentingnya pencegahan stunting sejak dini. Dengan komunikasi yang terarah, Dinas Kominfo ingin memastikan bahwa setiap calon pengantin memahami pentingnya kesehatan sebelum menikah, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dalam menjalani rumah tangga dengan baik untuk melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas,pungkas Kadis Kominfo.

Reporter] Obet.