Daerah  

Musyawarah Pembangunan Pagar SDN 22 Aek Batu, Komite Paguyupan Tegaskan Swadaya Sukarela Orang Tua Murid.

Keterangan gambar: Kadis Pendidikan, UPT Torgamba dan anggota Dewan mediasi duduk bersama dengan Kepsek SDN 22 Aek Batu serta Ketua dan bendahara Komite Paguyupan.

 

TORGAMBA, goresnews.com ketua komite paguyupan SDN 22 Aek Batu Bapak Adi Putra menggelar musyawarah bersama orang tua siswa terkait rencana pembangunan pagar sekolah sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para peserta didik. Dalam rapat terdahulu dilaksanakan pada Sabtu, 09 Mei 2026 sekitar pukul 12.15 WIB tersebut, pihak komite sekolah menegaskan bahwa rencana pembangunan dilakukan melalui swadaya sukarela dari orang tua murid.

Namun belakangan ada yang komplain dari warga dan dipublikasikan ke media online, padahal keputusan yang ada hasil dari musyawarah komite, akibatnya kepsek dan komite dikumpul di kantor SDN 22 Aek Batu dihadapan UPT, Kadis Pendidikan dan Anggota Dewan dapil Torgamba.

Sebelumnya ketua komite Adi Putra didampingi Bendaharanya, Selasa (26/05/2026) di lokasi menjelaskan bahwa musyawarah digelar untuk membicarakan rincian kebutuhan pembangunan pagar sekaligus menghitung kemampuan swadaya yang dapat diberikan oleh wali murid secara sukarela.

“Musyawarah ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik demi pembangunan pagar sekolah. Semua dibicarakan secara terbuka bersama orang tua siswa dan sifatnya sukarela,” ujarnya.

Kepala SDN 22 Aek Batu, Ernawati NST saat itu menegaskan bahwa pihak sekolah tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dana swadaya tersebut. Menurutnya, seluruh pembahasan dan keputusan berasal dari komite paguyuban sekolah dan orang tua murid yang ada.

Ernawati NST, yang baru sekitar satu bulan bertugas di sekolah tersebut mengaku tetap berkomitmen memberikan yang terbaik demi kemajuan SDN 22 Aek Batu, apa lagi saat rapat saya selaku kepsek mengingatkan bahwa bantuan dapat berupa doa, tenaga dan dana bagi yang mampu.

Semua keputusan berasal dari komite dan paguyuban orang tua murid. Saya sebagai kepala sekolah hanya ingin berbuat yang terbaik untuk kemajuan dan kenyamanan sekolah ini.

“Dana swakelola yang diharapkan berasal dari orang tua murid sepenuhnya dibahas oleh komite. Pihak sekolah tidak ikut campur, karena rapat dibuka oleh komite dan hasilnya dikembalikan kepada peserta musyawarah,” tegas Ernawati.

Sementara itu, anggota DPRD Egi Pradillah Hutagalung dari Fraksi Gerindra dan Noman Siagian dari PAN menyampaikan bahwa apabila terdapat dana yang sudah terlanjur dikutip oleh bendahara komite, maka dapat dikembalikan kepada wali murid, kalau kita ada jalan keluar dalam pembangunan pagar coba kita ajukan dari APBD dan kami dari DPRD siap membantu, apa lagi kami lepasan sekolah ini.

Ia juga memberikan dukungan agar pihak sekolah mengajukan proposal pembangunan pagar kepada pemerintah maupun DPRD agar pembangunan fasilitas sekolah dapat dibantu melalui jalur anggaran.

“Silakan pihak sekolah membuat proposal untuk pembangunan pagar dan meneruskannya kepada kami di dewan. Insya Allah akan kami perjuangkan,” ujar Noman yang juga mengaku pernah bersekolah di SD tersebut saat masih bernama SD 118236.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Julpan Hamsar Hasibuan turut mengingatkan agar setiap bentuk kebijakan yang berkaitan apapun harus disesuaikan dengan regulasi dan peraturan yang ada, penggunaan dana ataupun anggaran digunakan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Reporter: Sobri-CS.