PADANG LAWAS UTARA, goresnews.com Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam “Jihad Melawan Tempat Maksiat” di wilayah Paluta. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Rabu (25/6/2025).
H. Reski Basyah Harahap Bupati laksanakan penandatanganan MoU “Jihat Melawan Kemaksiatan” (foto-Haryan)
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Bupati Paluta Reski Basyah Harahap, Wakil Bupati H. Basri Harahap, Ketua DPRD Mula Rotua, serta sejumlah pejabat Forkopimda, seperti Wakapolres Kompol Rapi Pinakri, perwakilan Kejari, Danramil 06/Dolok Kapten Inf. Jungkarnaen Siregar, Sekda Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, perwakilan TNI-Polri, Kemenag, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan hingga tokoh pemuda dan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Bupati Reski Basyah Harahap menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini adalah bentuk sinergi semua elemen, baik pemerintah, legislatif, aparat keamanan, maupun masyarakat, dalam membangun lingkungan yang bersih dari maksiat dan penyakit masyarakat lainnya.
“Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. Kita memerlukan dukungan semua pihak, terutama Forkopimda, dalam membentuk satuan tugas penanggulangan maksiat, melakukan razia rutin, edukasi moral, serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa “jihad” yang dimaksud bukanlah tindakan represif atau kekerasan, melainkan gerakan masif dan terstruktur melalui edukasi, pembinaan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan.
“Gerakan ini bukan sekadar penertiban sesaat, melainkan jihad bersama yang berkelanjutan demi menciptakan Kabupaten Paluta yang aman dari kejahatan moral, serta kuat dalam nilai keagamaan dan adat istiadat,” tegasnya.
Ia berharap MoU ini menjadi awal dari gerakan moral dan sosial yang besar di tengah masyarakat Paluta, demi masa depan generasi yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bermartabat.
Reporter] Haryan
Editor – redaksi1












