Daerah  

Paripurna DPRD Labuhanbatu Kupas Program Bantuan Daerah dan Nota Ranperda.

LABUHANBATU, goresnews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Sidang Paripurna dengan agenda utama pembahasan Program Bantuan Daerah sekaligus penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Wakil Bupati Labuhanbatu.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin unsur pimpinan dewan dan dihadiri para anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya, Senin (02/03/2026) Jalan SM Raja Ujung Bandar, Rantau Selatan

Dalam forum resmi itu, legislatif mengulas secara komprehensif arah dan substansi Program Bantuan Daerah yang dirancang untuk mempercepat pembangunan dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.Fokus program mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Wakil Bupati Labuhanbatu dalam penyampaiannya menegaskan bahwa Ranperda yang diajukan pemerintah daerah bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan program bantuan tersebut.

Menurutnya, regulasi ini penting agar penyaluran bantuan berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum dalam pelaksanaan program bantuan daerah sehingga seluruh tahapan pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang kuat dan akuntabel,” tegasnya di hadapan peserta sidang.

Selanjutnya, DPRD akan menindaklanjuti pembahasan melalui mekanisme rapat komisi dan/atau pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hingga tercapai persetujuan bersama untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sidang paripurna ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi memastikan setiap program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Labuhanbatu serta berkelanjutan dalam jangka panjang.

Reporter] Rozi.