Daerah  

Paripurna DPRD Labusel “KUA-PPAS” Disepakati, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat.

Keterangan gambar: Bupati dan wakil hadir dalam paripurna DPRD Labusel KUA-PPAS Tahun 2027, Bupati serahkan berkas kepada Ayu Sahfitri.

LABUHANBATU SELATAN, goresnews.com DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Labuhanbatu Selatan, Senin (24/08/2026).

Dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro menyampaikan sambutan terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2026.

Syahdian mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel serta responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.

“Ini merupakan simbol kuat kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Hubungan yang harmonis menjadi modal penting dalam menjalankan pembangunan daerah,” ujar Syahdian.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang dalam penyampaian terkait arah kebijakan anggaran Tahun 2027 menegaskan bahwa tahun anggaran mendatang menjadi momentum yang penuh tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, kebijakan anggaran harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Hal tersebut dinilai penting agar program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Labuhanbatu Selatan.

Berdasarkan pantauan dalam rapat paripurna, sebanyak sekitar 20 anggota DPRD hadir dari total 35 anggota dewan. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan dan pengambilan keputusan terkait arah kebijakan anggaran daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Fery Sahputra Simatupang, Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ari Winata, Wakil Ketua DPRD H. Romadhon Nasution dan Irmayanti Siregar, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi, jajaran pimpinan OPD, serta Wakapolres Labuhanbatu Selatan Kompol Moch Guntur Priyantoko.

Paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah disusun melalui komunikasi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta prioritas pembangunan Labuhanbatu Selatan.

Reporter] Fatir.