MEDAN, goresnews.com dalam upaya meningkatkan profesionalisme serta menjamin kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang pertanahan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Rabu (13/08/2025).
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis yang bertujuan untuk menilai dan memastikan bahwa para ASN yang menduduki jabatan fungsional memiliki kemampuan teknis, pengetahuan, serta pemahaman yang memadai dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang kadastral. Uji kompetensi ini juga menjadi bagian dari sistem pembinaan karier pegawai, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, akurat, dan profesional kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, para peserta menjalani serangkaian tahapan penilaian yang mencakup pengujian kemampuan teknis, wawasan peraturan perundang-undangan, serta studi kasus yang relevan dengan praktik kerja Penata Kadastral.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa uji kompetensi ini sangat penting dalam menciptakan aparatur yang andal, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas strategis BPN, termasuk dalam percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan transformasi digital pertanahan.
“Melalui uji kompetensi ini, kami berharap ASN di lingkungan BPN Sumatera Utara semakin siap dan mampu menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh ASN dari Sumatera Utara, tetapi juga dari berbagai wilayah lainnya, sebagai bagian dari komitmen nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Reporter] ZN-TIM
Editor – redaksi.












