SERDANG BEDAGAI, goresnews.com Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pendampingan kepada Tim Penilai Internal Zona Integritas dari Kementerian ATR/BPN di Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Ahad (17/08/2015).
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penilai Internal bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melakukan sejumlah agenda penting. Di antaranya adalah pengecekan kelengkapan dokumen eviden pada masing-masing area perubahan, evaluasi terhadap inovasi pelayanan publik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peninjauan strategi komunikasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat.
Selain itu, penguatan komitmen seluruh pegawai terhadap pembangunan Zona Integritas juga menjadi salah satu fokus utama dalam pendampingan ini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai semakin siap menghadapi proses penilaian Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional. Lebih jauh, hal ini juga bertujuan untuk mendorong terciptanya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan publik.
Reporter] ZN-TIM
Editor – redaksi.












