Daerah  

Perkuat Tata Kelola Anggaran dan BMN, Plt TU BPN Labusel Ikuti Sosialisasi Nasional ATR/BPN

KOTAPINANG, goresnews.com Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (BPN Labusel) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Hal ini diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Anggaran dan Administrasi Pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang digelar secara daring melalui Zoom.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian ATR/BPN, sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman satuan kerja terhadap pengelolaan anggaran dan BMN yang tertib serta akuntabel.

Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Selatan diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subbagian Tata Usaha, Rida Santriani Purba, didampingi staf Tata Usaha, Debby Sandra Purba dan Ruth Tri Yosephine, Rabu (07/01/2026) di ruangan kerjanya, Jalinsum Kotapinang-Langga Payung, Desa Sosopan.

“Kehadiran jajaran TU ini menjadi bukti keseriusan BPN Labusel dalam mengikuti setiap kebijakan strategis kementerian” tegas Rida.

Sosialisasi bertujuan untuk menetapkan kerangka kerja pengelolaan anggaran dan BMN yang terintegrasi, seragam, serta akuntabel.

Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran secara efektif dan efisien guna mewujudkan tertib administrasi, standarisasi yang terukur, serta meminimalisir kesalahan yang berulang.

Melalui pedoman yang disampaikan, diharapkan mampu menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, mengurangi potensi temuan pemeriksaan berulang maupun kecurangan (fraud), serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kementerian ATR/BPN.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Selatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran sesuai sasaran program, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas agar setiap transaksi keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan berkelanjutan, tutup Rida.

Reporter] Abib-Rid.