Daerah  

Remisi HUT RI ke-81, Bupati Labusel Serahkan Pengurangan Masa Pidana kepada 93 Warga Binaan Lapas Kotapinang.

Keterangan gambar: Kalapas Kelas III Kotapinang Haris Damanaik bersama Bupati dan wakilnya asik menonton antraksi warga binaan di HUT RI Ke-81.

KOTAPINANG, goresnews.com suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang diwarnai kabar menggembirakan bagi puluhan warga binaan.

Sebanyak 93 warga binaan menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan proses pembinaan yang telah dijalani selama menjalani masa pidana.

Remisi tersebut diserahkan langsung Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang di Lapas Kelas III Kotapinang, Jalan M. Yamin, Lingkungan Kota, Kelurahan Kotapinang, Senin (17/8/2026), setelah dirinya mengikuti upacara HUT RI ke-81 di Lapangan SBBK.

Dari total 93 penerima remisi, sebanyak 91 warga binaan memperoleh Remisi Umum (RU) dengan besaran pengurangan masa pidana yang berbeda sesuai ketentuan. Sementara dua lainnya, yakni Aldi Afandi dan Irwansyah Putra Lubis, mendapatkan Remisi Umum Langsung Bebas (RULB).

Bupati Fery Sahputra Simatupang berharap remisi tersebut tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

Ia juga mengingatkan penerima remisi agar tidak kembali melakukan perbuatan yang berujung pada pelanggaran hukum.

“Semoga ini menjadi motivasi untuk berubah. Saya berharap kita tidak bertemu lagi di tempat ini dalam kondisi yang sama. Cukup hari ini menjadi pertemuan terakhir di dalam Lapas,” pesan Bupati.

Bagi warga binaan yang belum mendapatkan remisi, Bupati meminta agar tetap bersabar, menjalani masa pidana sesuai aturan serta mengikuti seluruh program pembinaan secara sungguh-sungguh.

“Jangan berkecil hati. Jalani masa hukuman dengan baik dan ikuti pembinaan. Jadikan apa yang dijalani hari ini sebagai pelajaran agar ke depan bisa memperoleh remisi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Kotapinang Haris Damanik mengatakan, keterbatasan fasilitas dan kapasitas Lapas tidak menjadi penghalang bagi jajarannya untuk terus menjalankan berbagai program pembinaan.

Hal tersebut terlihat dari keterlibatan 34 warga binaan yang menampilkan berbagai karya dan kreativitas dalam rangkaian kegiatan. Penampilan tersebut merupakan hasil pembinaan yang dilakukan petugas bersama warga binaan.

“Meskipun Lapas kita kecil, kegiatan pembinaan tetap berjalan. Apa yang ditampilkan tadi merupakan hasil kreativitas warga binaan yang terus kita bina,” terang Haris.

Menurutnya, sejumlah ide pertunjukan bahkan berasal langsung dari warga binaan. Gagasan tersebut kemudian dikembangkan melalui program pembinaan hingga mampu menjadi sebuah karya yang ditampilkan di hadapan Bupati dan para tamu undangan.

“Idenya berasal dari mereka sendiri. Mereka menyampaikannya kepada kita, kemudian kita bina dan kembangkan sampai akhirnya bisa ditampilkan,” jelasnya.

Haris menambahkan, sebagian besar warga binaan yang tampil dalam kegiatan tersebut merupakan penerima remisi.
Pemberian remisi dalam momentum HUT Kemerdekaan RI ke-81 diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus berbenah, mengikuti pembinaan dengan disiplin serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Reporter] Fatir.