Keterangan gambar: Kakan BPN Ahmad Riadi Tanjung didampingi stafnya berfoto dengan Kakan Kemenag Awaludin Habibi Siregar di lokasi tanah untuk disertifikatkan.
SILANGKITANG, goresnews.com Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ahmad Riadi Tanjung, bersama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Awaluddin Habibi Siregar, melakukan pendampingan langsung kegiatan pengukuran tanah wakaf di Kecamatan Silangkitang.
Ahmad Riadi Tanjung Kakan BPN Labusel Sabtu (24/01/2026) melalui selullernya membenarkan adanya pengukuran beberapa hari lewat yang dilaksanakan oleh petugas ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai tindak lanjut program percepatan pensertipikatan tanah wakaf di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama dalam mengamankan aset wakaf umat.
Pengukuran tanah wakaf dilakukan sebagai langkah preventif guna menghindari potensi sengketa batas wilayah serta kesalahpahaman di kemudian hari.
Dengan adanya data fisik dan yuridis yang akurat, tanah wakaf dapat dikelola secara lebih tertib, aman, dan berkelanjutan sesuai dengan peruntukan dan fungsinya, kata Riadi.
Selain itu, pengukuran tanah wakaf memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum serta melindungi aset umat dari potensi permasalahan hukum. Data hasil pengukuran yang meliputi batas, luas, dan letak tanah menjadi dasar penting dalam proses sertipikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tanah wakaf di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat terdata dan tersertipikasi secara menyeluruh, sehingga memberikan rasa aman bagi pengelola dan masyarakat serta mendukung optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf bagi kepentingan umat.
Reporter] Dayat-Rid.












