Daerah  

Tim Agraria Kedeputian II KSP Hadir Di Labusel.

Labusel, goresnews.com Ketua Staf Presiden (KSP) Deputi II bidang Agraria Sahat Lumban Raja menyambangi Masyarakat Tanjung Marulak, atas adanya surat masuk dari masyarakat ke deputi dua bagian agraria, tim deputi agraria kepresidenan turun langsung ke TKP di Desa Tanjung Marulak, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Jumat (01/12/2023)

Pantauan media, setelah KSP tinjau langsung kelapangan tim deputi dua agraria kepresidenan mengumpulkan pihak PT. STA dengan masyarakat serta OPD yang terkait permasalahan serta pihak kepolisian dan BPN di Aula kantor Bupati lantai tiga.

Sahat setelah mendengar pengakuan dan pembelaan dari kedua belah pihak, beliau memberi pengertian agar permasalahan jangan diperuncing takut kalau-kalau mengembang menjurus ke anarki, dikarenakan kedua belah pihak sama-sama memegang surat walaupun kebenaran belum teruji karena belum ingkrah dipengadilan.

Setelah diberi pencerahan dari staf kepresidenan, pihak Kepolisian dan BPN, dari pertikaian lahan seluas lebih kurang 598 Hektare mendapat kata akhir dari masing-masing kedua belah pihak antara lain

Kata akhir pihak Perusahan meminta agar SK Gubernur diperlihatkan yang didapat masyarakat diperlihatkan kepada pihak perusahaan, pihak perusahaan tetap bermitra dengan masyarakat dan tabulasi seluruh akar masalah harus sesuai prosedur hukum yang ada di Indonesia.

Persoalan MDTN, perusahaan agar memberikan maksimal 200 hektare dan minimal 100 hektare kepada masyarakat setelah dua puluh tahun namun semua harus mempunyai legal stending yang kongkrit, baru bisa diproses.

Sementara dari masyarakat pengajuan tetap pada pendirian semula, lahan tetap harus diberikan kepada masyarakat.

Staf kepresidennan dalam pertemuan kedua dikanwil dua minggu kedepan, kedua belah pihak agar memberikan legal stending serta sudah mempunyai usulan atas tanah yang diklem serta BPN melakukan penelitian yang kongkrit dan jelas dua minggu dari sekarang sudah sampai ke deputi dua agraria kepresidenan.

Ketua MDTM Erlin Pane menyangkan Perusahan Terbatas sebesar STA sampai sekarang belum mempunyai Hak Guna Usaha (HGU) dan diduga CSR berbentuk bibit sawit yang diberikan ke masyarakat hanya isapan jempol diduga disalurkan hanya kepada kedua kelompok tani yang ada dan uang sebesar Rp. 400.000 per bulanya diberikan ke mesjid.

“Dana tersebutpun baru mulai diberikan sekira enam tahun yang silam, itupun karena ada kejadian seperti ini” kata Pane.

Kapolres AKBP Maringan Simanjuntak hanya meminta legalitas masing-masing dan masyarakat harus mempunyai hitoris lahan dari awal, PT. STA juga agar siapkan surat ganti rugi dimulai dari PT Cisadane, Naga Liman serta PT. STA sendiri.

Saya juga meminta kepada Camat Sei Kanan agar memberikan sedetail mungkin data luas tanah wilayah kerja bapak dari delapan Desa satu Kelurahan yang ada kepada kami, tegasnya.

Harapan saya sebagai Kapolres kepada PT. STA apa lagi masyarakat jangan terpanjing isu-isu yang belum tentu kebenarnya, kami akan selidiki terus dan kami dari Kepolisian tidak tinggal diam dalam masalah ini.

Tempat yang berbeda masyarakat Nurdin Lubis (68) alamat Tanjung Marulak dengan tegas mengatakan kami hanya minta kembalikan tanah kami apa bila tidak ada kejelasan kami siap bertempur dilapangan/lahan

Hadir dalam acara ketua deputi dua staf Presiden Sahat Lumban Raja bersam tiem, Kapolres AKBP Maringan Simanjuntak, Pihak PT STA, Asisten Satu Raikul Rahman, Kadis Pertanian Azaman Parapat, BPN Arif, Camat Sei Kanan dan Kepala Desa serta tujuh perwakilan dari masyarakat Desa Tanjung Marulak.

Reporter ] Fatir-CS