Berita  

Tuding PT SSSL Tak Berpihak ke Rakyat, PMII Paluta & Pemuda Gelar Aksi “Tuntut Keadilan dan Hentikan Diskriminasi”

PALUTA, goresnews.com suasana panas membakar halaman Kantor Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sinar Sawit Subur Lestari (SSSL) di Aek Milas Siancimun, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (01/07/2025), saat ratusan massa dari Pengurus Cabang Persiapan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PCP PMII) Paluta bersama masyarakat pemuda menggelar aksi demonstrasi.

Ketua Umum PCP PMII Paluta, Hoirul Imam Harahap, dalam orasinya menuding bahwa PT SSSL telah melakukan berbagai praktik yang tidak berpihak kepada masyarakat, bahkan dianggap sebagai “penjajah berkedok investor”.

“Dari sudut Halongonan Timur, kami mendengar suara keresahan yang selama ini bungkam. Kami datang menuntut keadilan terhadap kerakusan investor yang mengabaikan lingkungan dan masyarakat,” tegas Hoirul.

Ia menyoroti minimnya realisasi CSR (Corporate Social Responsibility), dugaan diskriminasi terhadap petani kecil, hingga pemutusan sepihak terhadap sopir pengangkut buah sawit masyarakat (supir tembak).

“Mereka beri layanan istimewa kepada pengusaha kebun besar, namun petani kecil ditindas dengan potongan sewenang-wenang. Ini sistem kapitalis yang menindas rakyat,” serunya lantang.

Orator Hoirul saat berorasi di pintu gerbang PT Sinar Sawit Subur Lestari (SSSL)

PCP PMII Paluta juga menuding PT SSSL melakukan monopoli perdagangan dan praktik tidak adil seperti blacklist terhadap truk angkutan Tandan Buah Segar (TBS) milik warga tanpa alasan jelas. Tidak hanya itu, debu jalanan akibat truk perusahaan yang tak disiram juga dikeluhkan karena mencemari udara yang dihirup masyarakat, terutama anak-anak sekolah dan ibu rumah tangga.

“Jangan bangga jalan itu milik perusahaan jika debunya meracuni napas anak-anak kami. Jika perusahaan hadir, maka ia wajib peduli!” tegasnya.

Dalam aksinya, massa menyampaikan tujuh tuntutan utama, di antaranya:

Realisasi CSR secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah setiap tahun.
Hentikan diskriminasi terhadap sopir tembak, mereka adalah bagian dari masyarakat yang juga butuh penghidupan.
Cabut blacklist terhadap truk dan sopir warga tanpa prosedur yang jelas.
Stop perlakuan istimewa kepada pengusaha besar, dan terapkan keadilan untuk petani kecil.
Lakukan penyiraman jalan secara rutin untuk mengatasi dampak debu terhadap warga.
Taat pada aturan terkait lingkungan, DAS, limbah, dan penggunaan kendaraan sesuai plat wilayah (BB).
Lakukan sosialisasi dan transparansi mengenai kriteria TBS yang diterima agar masyarakat bisa menyesuaikan.
“Kami akan terus bersuara sampai tuntutan ini direalisasikan. Investor bukan raja, mereka harus tunduk pada rakyat,” pungkas Hoirul.

Menanggapi aksi tersebut, Manager PT SSSL, Erwin Situmeang, yang baru menjabat 10 hari di lokasi itu menyampaikan bahwa pihaknya hanya menjalankan aturan perusahaan pusat.

“Supir tembak tetap boleh masuk, asal membawa angkutan yang sama. Tapi saya tidak bisa ambil keputusan di luar kebijakan manajemen,” ujarnya.

Namun, jawaban tersebut dinilai tidak memuaskan, sehingga massa tetap melanjutkan aksinya sampai ada keputusan nyata dari pihak perusahaan.

Sementara itu, anggota DPRD Paluta dari Partai Perindo, Habibi Pardamean Harahap, menyatakan apresiasinya atas aksi tersebut.

“Suara mahasiswa adalah suara rakyat. Saya akan bawa aspirasi ini ke DPRD, khususnya Komisi 3, untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Paluta Fraksi PDIP, Jonner Partaonan Harahap, yang menekankan bahwa kehadiran perusahaan harus memberi dampak positif, bukan justru menimbulkan konflik.

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung kondusif dengan pengamanan ketat oleh jajaran Polres Tapanuli Selatan, termasuk personel dari Polsek Padang Bolak, Koramil 05/PB, dan Babinsa Halongonan Timur.

Reporter] Haryan

Editor – redaksi1.