JAKARTA, goresnews.com Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andri Ginting melakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungbalai yang saat ini mendapat pendampingan dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Sumatera.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas waktu serta perhatian Menteri Lingkungan Hidup yang telah menerima kunjungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Beliau menjelaskan bahwa Pemko Tanjungbalai telah menindaklanjuti sanksi administratif terkait penghentian sistem open dumping di TPA, dan kini telah beralih ke sistem landfill. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola sampah sesuai dengan arahan dan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui Pusdal LH Sumatera.
“Pemko Tanjungbalai melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menindaklanjuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup terkait TPA open dumping. Saat ini pengelolaan TPA telah dibenahi dan mulai menerapkan sistem sanitary landfill,” ujar Wali Kota Mahyaruddin Salim.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa pertemuan ini juga membahas upaya penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di wilayah Kota Tanjungbalai serta peluang pengembangan inovasi pengelolaan sampah menjadi energi, produk bernilai ekonomi, dan pupuk yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami menyadari, Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah pusat. Bimbingan dan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup sangat kami butuhkan agar langkah penanganan sampah berjalan searah dengan kebijakan nasional,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mahyaruddin juga menyerahkan secara langsung proposal dukungan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan kepada Menteri Lingkungan Hidup. Ia menegaskan komitmen Pemko Tanjungbalai untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian LH dalam menjaga kelestarian lingkungan di daerah.
Menanggapi hal itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam penanganan lingkungan dan penyelesaian sanksi administratif terkait TPA.
“Kami di Kementerian siap berkolaborasi dengan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk membantu mengurai persoalan lingkungan di Kota Tanjungbalai,” ungkap Menteri Hanif Faisol.
Beliau juga menegaskan komitmen Kementerian Lingkungan Hidup untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem pengelolaan lingkungan yang modern, berkelanjutan, dan selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia.
Sementara itu, Plt. Kadis Lingkungan Hidup Andri Ginting menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemko Tanjungbalai dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah dan perubahan sistem TPA dari open dumping menuju sanitary landfill.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pusdal LH Sumatera dan mendapat apresiasi atas tindak lanjut yang telah dilakukan. Harapannya, proses ini berjalan lancar dan membawa perubahan nyata bagi sistem pengelolaan sampah di Kota Tanjungbalai. Dengan dukungan pemerintah pusat, kami optimistis Tanjungbalai dapat menjadi kota yang bersih dan sehat,” tutur Andri Ginting.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Staf Ahli Bidang Kelestarian Kehati dan Sosial Budaya Kementerian LH Ir. Noer Adi Wardojo beserta jajaran Kementerian LH dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai.
Reporter] CH-Diskominfo












