Keterangan gambar: Kasat Narkoba AKP Wilson tantang pelaku kriminal pengunaan narkotik diwilkum Polres Labuhanbatu Selatan, terbukti BAI dengan 2,06 Garam Cina disita guna pengembangan lebih lanjut
KOTAPINANG, goresnews.com perkebunan sasaran empuk bagi bandar, kasus ini dengan peredaran narkotika di kawasan perkebunan kembali terendus dengan aroma segar adanya kegiatan melanggar hukum. Berbekal informasi yang didapatkan kepolisian, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan bergerak ke lokasi dengan proses yang sedikit ribet namun berhasil mengamankan seorang pria terlibat dalam aktivitas narkotika.
Pria berinisial BAI, warga Kabupaten seberang Dusun I Sidumulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, terpantik setelah petugas menindaklanjuti laporan dugaan transaksi narkotika di kawasan perkebunan. Terbukti saat petugas tiba di lokasi, BAI sontak kaget dan berusaha melarikan diri namun dengan kesigapan oknun terlatih, BAI langsung diamankan dan diberikan hadiah handcuffs.
Dalam proses penggeledahan, petugas melihat yang bersangkutan BAI melempar gumpalan plastik berwarna silver ke tanah menggunakan tangan kirinya. Melihat hal yang mencurigakan petugas kemudian memeriksa plastik tersebut.
Hasilnya, ditemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,06 gram. Selain barang bukti tersebut, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Vivo warna hitam.
BAI selanjutnya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal, ia disebut mengakui barang yang ditemukan petugas tersebut merupakan miliknya.
Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Wilson M. Panjaitan melalui seluler, Senin (21/09/2026) membenarkan adanya penangkapan indisial BAI, dan anggota masih lakukan pengembangan pengungkapan tersebut guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika yang sangat meresahkan masyarakat tersebut.
“Dan kita dapat Informasi dari masyarakat, informasi tersebut sangat membantu kami dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Kasus ini akan terus dikembangkan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah AKP Wilson.
Disamping itu, saat ini tim penyidik telah melakukan sejumlah langkah penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka guna dalam pelaksanaan gelar perkara, agar trasparans terhadap kasus ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika yang ada di lingkungannya.
Reporter] Habib.












