Keterangan gambar: Cegah 3C di Lingkungan Sekolah Iptu Agum Marenra sambangi SMAN 1 Batanghari Leko.
MUSI BANYUASIN, goresnews.com
Polsek Batanghari Leko, Polres Musi Banyuasin, mengintensifkan edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan sekolah guna mencegah tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Batanghari Leko Iptu Agum Marenra, di SMKN 1 Batanghari Leko, Desa Bukit Selabu, dan SMAN 1 Batanghari Leko, Desa Tanah Abang, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam kunjungan tersebut, personel kepolisian berdialog dengan guru dan siswa, sekaligus memberikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. Para siswa juga diingatkan untuk memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci stang dan pengaman tambahan, serta menjaga barang berharga milik pribadi.
Iptu Agum menegaskan, upaya pencegahan kejahatan harus ditanamkan sejak dini melalui kesadaran, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Keamanan lingkungan sekolah bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh warga sekolah. Kami mengajak guru dan siswa untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas serta menghindari pergaulan yang dapat berujung pada pelanggaran hukum,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga sekolah agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan melalui pihak sekolah, kepolisian, atau Call Center 110. Informasi layanan kepolisian dan aplikasi BANTUAN turut disosialisasikan untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan.
Kegiatan berlangsung humanis dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Polsek Batanghari Leko menegaskan akan terus melakukan sambang dan patroli preventif guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.
Reporter] TIM.












