SK-PPPK Tak Kunjung Terealisasi, 248 Orang Terkatung-Katung, 574 Tenaga Didik Tandatangani SK Kontrak Daerah.

574 yang lulus PPPK dipanggil Dinas Pendidikan untuk penandatangan perjanjian kontrak daerah dan disaksikan kepala sekolah masing-masing aula dispend (dokumentasi regar)

Labusel, goresnews.com 822 (delapan ratus dua puluh dua) yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) satu diantaranya diblacklist akibat terbukti narkoba, dari 821 orang tersebut baru 300 orang yang sudah mempunyai NI PPPK lainnya masih menunggu.

Dari 821 untuk 574 tenaga guru yang lulus PPPK berbondong-bondong datang ke Dinas Pendidikan Labusel guna penandatangan kontrak agar mendapatkan gaji honor daerahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Taufik Anshari Siregar melalui sekretaris pendidikan Sufriady membenarkan adanya penandatanganan kesepakatan kontrak yang disaksikan kepala sekolah masing-masing Rabu (15/05/2024)

Penandatangan kontrak tersebut bagi pendidik yang masih bekerja mengajar disekolah masing-masing, ini kita lakukan atas dasar kemanusiaan kepada pendidik sambil menunggu SK PPPK mereka selesai dan berfungsi.

Kita kasihan mereka mengajar selama empat bulan tanpa digaji, dikarenakan pendidik tersebut lulus PPPK dan sampai sekarang mereka terus bekerja mengajar anak-anak dengan ihklas, apa salahnya kita berikan gaji dengan penandatangan kesepakatan kontrak.

“Begitu SK PPPK sudah mereka dapatkan dengan sendirinya kontrak daerah terputus dan mereka digaji dari PPPK mereka” ujar Sufriady

Kepala BKPSDM Raja Zulfikar melalui Sekretaris Hamka Siregar menjelaskan dari total 822 PPPK yang lulus satu diantara diblacklist positif narkoba.

Dari 821 baru 300 orang yang baru mendapatkan NI PPPK selebihnya masih dilakukan verifikasi pelengkapan kekurangan berkas, kita terus bekerja sesuai aturan, katanya.

Saat dipertanyakan mengapa baru 300 orang mendapat NI PPPK, beliau jawab yang lain masih dalam proses verifikasi dan dipastikan yang belum keluar NI PPPK harus keluar setelah verifikasi berkas administrasi lengkap.

Memang saat pendaftaran segala berkas-berkas menyangkut PPPK calon langsung mengupload ke sistem aplikasi pembukaan/penjaringan PPPK tersebut, setelah lulus apa bila ada berkas kekurangan baru BKPSDM yang berperan melengkapinya ke BKN, jadi tidak ada penahan SK PPPK oleh Pemkab.

Ombudsman Ikatan Wartawan Online (IWO) Labusel M. Dody meminta kepada instansi terkait agar betul-betullah membantu manejemen tahapan sirkulasi pemberkasan PPPK dari 821 orang yang masih tersangkut. Dengan artian apabila ada kekurangan cepatlah diberitahukan kepada bersangkutan.

Harapan saya Labusel bebas dari kutipan sebagai mana yang terdengar, diduga adanya kutipan perpanjangan SK PPPK yang lewat-lewat, saya siap menjadi klaen apa bila saudara yang lagi berjuang mendapatkan SK PPPK dicurangi.

Bupati sering jelaskan didalam pidatonya “jangan sekali-kali saya dengar adanya pengutipan dimasa kepemimpinan saya” jelas Dody yang lagi nunggu sidang akhir S2.

Roperter ] Alang-CS.