LABUSEL, goresnews.com berdasarkan hasil rapat tim penetapan Harga Tandan Buah Segar (HTBS) sawit di Provinsi Sumatera Utara untuk periode 19–25 Maret 2025, disepakati bahwa harga TBS sawit untuk tanaman berusia 10–20 tahun mengalami kenaikan sebesar Rp34,18/kg, menjadi Rp3.717,19/kg, menurut sumber informasi dari sektor sawit.
Namun, kondisi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) justru menunjukkan tren penurunan harga TBS. Menjelang Lebaran Idulfitri, harga TBS di daerah ini terus mengalami penurunan sebesar Rp30/kg setiap harinya. Penyebab pasti dari penurunan ini masih belum diketahui, sementara di sisi lain, harga minyak goreng curah di pasaran justru mengalami kenaikan.
Menanggapi hal ini saat dikompirmasi menggunakan seluller Selasa (25/03/2025) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Labusel, Junjung Harahap, menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat berkomentar banyak mengenai penurunan harga TBS karena hal itu sudah masuk dalam skala nasional.
Tandanan Buah Segar (TBS) di ram penampungan masyarakat di Cikampak (foto-JM)
Kami tidak memiliki wewenang dalam kebijakan mengenai turunya harga TBS karena itu ditentukan di tingkat nasional. Namun, terkait kenaikan harga minyak goreng di pasar dan sembako lainnya, kami telah melakukan langkah antisipasi dengan mengadakan pasar murah di beberapa Kecamatan di Kabupaten Labusel,” ujar Junjung.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko-toko, termasuk minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, untuk memastikan tidak ada produk makanan yang kedaluwarsa atau expired yang masih diperjualbelikan.
“Dalam sidak yang dilakukan, memang ditemukan beberapa produk kedaluwarsa, meskipun jumlahnya tidak banyak. Produk-produk tersebut telah kami sita, dan pemilik toko yang menjualnya telah diberikan surat peringatan resmi,” tambahnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga serta melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak layak konsumsi, terutama menjelang perayaan Idulfitri.
Reporter] Fatir












