LABUSEL, goresnews.com Komitmen Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan dalam memerangi narkoba kembali dibuktikan. Pada Rabu malam, 23 April 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, seorang pria berinisial ARS alias Angga (22), warga Desa Aek Torop, Kecamatan Torgamba, berhasil diamankan atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi (DP) tentang aktivitas mencurigakan di wilayah itu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Brigadir Julham Munthe bersama tiga personel lainnya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

BB yang berhasil di sita oleh penegak hukum dengan berat 3.03 gram (foto-adm)
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah kotak rokok Lucky Strike yang berisi dua plastik klip sabu, satu plastik klip tambahan, serta beberapa plastik klip kosong. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 3,03 gram.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, apalagi yang melibatkan generasi muda.
“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, terlebih jika menyasar anak-anak muda. Kasus ini masih terus kami kembangkan. Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial ‘Wak Ika’ yang berasal dari Baganbatu Provinsi Riau, dan saat ini masih dalam pengejaran,” tegas AKBP Aditya, Kamis (24/4/2025).
Saat ini, tersangka ARS tengah menjalani proses hukum sementara tersangka melanggar pasal UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotik dan akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap penuntutan. Polres Labuhanbatu Selatan berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba di wilayah hukumnya.
Saat media mengkompirmasi Kadus Aek Torop Dedi Karwan membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu-sabu di wilayah kerjanya, saya sebagai kadus sangat berterimakasih pada petugas dalam pemberantasan barang haram tersebut. memang diwilayah saya banyak orang-orang luar yang tidak saya kenal keluar masuk.
“Walaupun saya tidak dilibatkan dalam penangkapan tersebut, saya ikhlas dan saya berharap kepada aparat penegak hukum brantas barang haram tersebut sampai ke akar-akarnya” saya siap bantu demi negara tercinta.
Reporter] doly












