LABUSEL, goresnews.com Satuan Tugas Khusus Curi Sawit (Satgas Khusus Cursat) yang baru dibentuk Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) langsung menunjukkan kinerja cepat. Satgas Khusus Cursat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Labusel, AKBP Aditya S.P. Sembiring, berhasil menangkap enam pelaku pencurian sawit di dua lokasi berbeda pada Minggu (4/5/2025).
Penangkapan dilakukan berkat respon Cepat, Tepat, dan Tegas (CTT) dari tim gabungan Polres dan Polsek. Enam pelaku kini telah diamankan, dan mendekam di sel tahanan Polisi.
Pelaku kejahatan di dua lokasi pencurian TBS dan brondolan (foto-admin)
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di Lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang. Sementara penangkapan kedua berlangsung pada pukul 16.00 WIB di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
Berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas pencurian sawit, tim Satgas Cursat langsung bergerak ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hanya dalam hitungan menit, enam pelaku berhasil diamankan. Menariknya, dua dari enam pelaku diketahui berperan sebagai penadah hasil curian berupa Tandan Buah Segar (TBS) dan brondolan sawit.
Saat dikonfirmasi media, Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring menyatakan, “Begitu menerima laporan, saya langsung perintahkan Satgas Khusus Cursat untuk segera bertindak dan menangkap para pelaku.”
Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas Cursat merupakan bagian dari komitmen saya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polres Labusel, khususnya di area perkebunan. Hal ini pernah disampaikan Aditya di hadapan puluhan wartawan saat acara halal bihalal di Rumah Makan Kantin Tujuh Belas beberapa waktu lalu.
Adapun barang bukti (BB) yang diamankan dari penangkapan pertama di wilayah Polsek Kotapinang meliputi satu karung plastik berisi brondolan seberat 50 kg, uang tunai Rp150.000 hasil penjualan, satu unit timbangan, dan satu unit sepeda motor merek Loncin tanpa pelat. Dari penangkapan kedua oleh Polsek Torgamba, diamankan dua karung plastik berisi brondolan seberat 20 kg dan satu unit timbangan.
“Jangan lihat dari besar kecilnya barang bukti yang disita. Kehadiran Satgas Cursat adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan efek jera serta perlindungan hukum maksimal terhadap praktik pencurian sawit,” tegas Aditya yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Tanah Abang.
Reporter] Habib












