99,34 Gram Sabu Digulung Satnarkoba! Jangan Ada Aparat Main Mata, Labusel Bukan Ladang Bandar Neraka.

Keterangan foto: Barang Bukti (BB) penangkapan sabu-sabu seberat 99,34 gram di Dusun suka Makmur , Desa Sabungan EHS (26) dan RND (26)

 

LABUHANBATU SELATAN, goresnews.com peredaran narkoba yang mulai merayap hingga ke dusun-dusun dan desa di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kini menjadi ancaman serius yang tak bisa lagi dianggap sekadar kasus biasa. Jika dibiarkan, sabu bukan hanya merusak generasi muda, tetapi perlahan membunuh masa depan kampung sendiri dari dalam.

Keseriusan memberantas barang haram itu kembali dibuktikan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan dengan menangkap dua terduga pelaku peredaran sabu di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Selasa (19/5/2026) sekira pukul 16.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat bruto 99,34 gram jumlah yang fantastis cukup untuk merusak ratusan nyawa dan mental anak-anak bangsa jika berhasil beredar di tengah masyarakat.

FOTO, dua tersangka pelaku pengedar narkotik jenis Sabu desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial EHS alias Hamdan (26) dan RND alias Aldi (20). Keduanya ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor Yamaha NMax hitam dengan gerak-gerik mencurigakan setelah petugas menerima informasi masyarakat melalui Dumas Presisi terkait maraknya transaksi sabu di wilayah tersebut.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan satu plastik klip besar berisi sabu yang dibungkus tisu putih dan lakban coklat. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa handphone, uang tunai, buku catatan hingga kendaraan yang digunakan pelaku.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat M. Lumbangaol menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk memburu jaringan di atasnya. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial SBS alias Ipul warga Rantauprapat yang kini masih dalam pengejaran aparat.

Namun persoalan narkoba di Labusel tidak cukup hanya berhenti pada penangkapan kurir dan pengedar lapangan. Perang terhadap narkotika harus benar-benar dibersihkan sampai ke akar, termasuk jika ada oknum yang mencoba bermain di belakang layar. Dan kita tunggu SatNarkoba akan giling king bandarnya

Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum tidak setengah hati. Bila ada aparat yang terbukti ikut andil, melindungi, membekingi, atau bermain dalam jaringan narkoba, maka harus disikat tanpa kompromi. Jangan sampai seragam dipakai untuk melindungi racun yang menghancurkan rakyat sendiri.
Dusun dan desa di Labusel harus steril dari sabu. Jangan beri ruang bagi bandar, kurir, maupun oknum yang mencoba mencari keuntungan dari penderitaan masyarakat.

Polres Labuhanbatu Selatan diminta terus menggencarkan penyisiran hingga ke pelosok kampung, sebab peredaran narkoba kini bukan lagi bergerak di kota saja, tetapi sudah menyusup ke lingkungan masyarakat kecil.

“Kalau kampung sudah dikuasai sabu, maka yang hancur bukan cuma pemakai – tapi satu generasi rusak mentalnya.” kata Sahat